RUU Perampasan Aset Akan Dibahas Terbuka, Baleg DPR RI Janji Libatkan Publik

Date:

DCNews, Jakarta – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Ia menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna agar masyarakat tidak hanya mengetahui judul undang-undang, tetapi juga memahami substansi di dalamnya.

“Tidak boleh ada pembahasan yang tertutup. Semua harus bisa diakses publik,” ujar Bob Hasan kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

RUU Perampasan Aset ditargetkan rampung pada 2025 ini. Bob Hasan menyebut, regulasi tersebut tidak bisa dilepaskan dari agenda besar reformasi hukum pidana yang sedang berjalan. Karena itu, pembahasan dilakukan secara paralel dengan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang kini memasuki tahap finalisasi.

Menurutnya, sinkronisasi sangat krusial mengingat perampasan aset terkait langsung dengan mekanisme hukum acara pidana. “Harus jelas, apakah perampasan aset termasuk pidana asal, pidana tambahan, pidana pokok, atau bahkan masuk ranah perdata,” katanya.

Ia mengingatkan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru akan berlaku pada 1 Januari 2026. Karena itu, RKUHAP dan RUU Perampasan Aset harus disusun seirama agar membangun fondasi hukum yang kuat dan tidak tumpang tindih.

“Jangan sampai salah arah. KUHP berlaku 2026, maka acara dan instrumen hukum lain, termasuk perampasan aset, harus punya dasar yang kokoh,” tegas Bob Hasan. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP, Permudah Akses Pembiayaan bagi 10.000 Peternak Sapi Perah

DCNews, Malang — Upaya memperluas akses pembiayaan formal bagi peternak...

Pinjol Ilegal Kian Meresahkan, DPR Dorong Koperasi Jadi Solusi Pembiayaan Aman bagi UMKM

DCNews, Jakarta — Di tengah kebutuhan masyarakat yang semakin...

Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Turun Dua Hari Beruntun, Investor Diminta Cermati Momentum

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan yang dipasarkan melalui Pegadaian...

Klasemen Piala Dunia 2026: Meksiko Pimpin Grup A Usai Taklukkan Afrika Selatan 2-0

DCNews, Mexico City — Tuan rumah Meksiko langsung memimpin...