RUU Perampasan Aset Akan Dibahas Terbuka, Baleg DPR RI Janji Libatkan Publik

Date:

DCNews, Jakarta – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Ia menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna agar masyarakat tidak hanya mengetahui judul undang-undang, tetapi juga memahami substansi di dalamnya.

“Tidak boleh ada pembahasan yang tertutup. Semua harus bisa diakses publik,” ujar Bob Hasan kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

RUU Perampasan Aset ditargetkan rampung pada 2025 ini. Bob Hasan menyebut, regulasi tersebut tidak bisa dilepaskan dari agenda besar reformasi hukum pidana yang sedang berjalan. Karena itu, pembahasan dilakukan secara paralel dengan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang kini memasuki tahap finalisasi.

Menurutnya, sinkronisasi sangat krusial mengingat perampasan aset terkait langsung dengan mekanisme hukum acara pidana. “Harus jelas, apakah perampasan aset termasuk pidana asal, pidana tambahan, pidana pokok, atau bahkan masuk ranah perdata,” katanya.

Ia mengingatkan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru akan berlaku pada 1 Januari 2026. Karena itu, RKUHAP dan RUU Perampasan Aset harus disusun seirama agar membangun fondasi hukum yang kuat dan tidak tumpang tindih.

“Jangan sampai salah arah. KUHP berlaku 2026, maka acara dan instrumen hukum lain, termasuk perampasan aset, harus punya dasar yang kokoh,” tegas Bob Hasan. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Fenomena FOMO di Balik Konser Internasional, Bisa Picu Lonjakan Pinjol di Kalangan Anak Muda

DCNews, Jakarta — Gelombang konser musisi papan atas dunia yang...

Utang Pinjol Tembus Rp96,6 Miliar, Jawa Barat dan Jakarta Dominasi: OJK Soroti Risiko Gagal Bayar

DCNews, Jakarta — Utang pinjaman online (pinjol) di Indonesia melonjak...

Harga Emas Hari Ini 24 April 2026 Turun Serentak: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Melemah

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan di Indonesia pada Jumat...

Teror Pinjol Ilegal Gunakan Ambulans dan Damkar di Yogyakarta, OJK Minta Korban Segera Lapor Polisi

DCNews, Yogyakarta — Aksi teror yang menyalahgunakan layanan ambulans dan...