DCNews, Jakarta – Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyerapan Gabah dan Jagung Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan mekanisme resmi untuk menukar beras bantuan pangan yang tidak layak konsumsi. Penegasan ini disampaikan menanggapi polemik beras bantuan pangan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang ramai diberitakan pada Agustus lalu karena dinilai berkualitas rendah.
“Saya sudah menanyakan langsung ke Kepala Bapanas dan Dirut Bulog. Kalau ada beras yang jelek, bisa dikembalikan atau ditukar. Itu mekanisme resmi yang disiapkan agar masyarakat penerima tetap mendapatkan bantuan pangan yang sesuai standar,” kata Alex dalam keterangan resmi, Selasa (9/9/2025).
Alex, yang menjabat Wakil Ketua Komdis IV DPR RI itu, mengakui risiko penurunan mutu beras bisa saja terjadi, terutama bila penyimpanan berlangsung terlalu lama. Namun, ia menegaskan pemerintah tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut. “Setiap beras yang tidak layak akan diganti. Jadi jangan ragu untuk melapor jika menemukan kualitas bantuan yang kurang baik,” ujar politisi PDI-Perjuangan itu.
Menurut Alex, keterbukaan pemerintah dalam menangani masalah kualitas beras menjadi kunci menjaga kepercayaan publik. Ia memastikan Panja DPR akan terus mengawasi penyaluran bantuan pangan agar sesuai dengan ketentuan.
“Kami ingin memastikan masyarakat miskin benar-benar menerima beras yang layak, bukan sekadar formalitas bantuan,” ucapnya.
Lebih jauh, Alex menekankan bahwa isu kualitas beras tidak boleh mengaburkan upaya besar pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan. Temuan di lapangan, lanjutnya, akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kebijakan penyaluran bantuan pangan ke depan. ***

