Dijadikan Tersangka Korupsi Chromebook Rp1,98 Triliun Oleh Kejakgung, Nadiem: Tuhan akan Lindungi Saya

Date:

DCNews, Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Nadiem langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan lebih dari delapan jam, Kamis (4/9/2025).

Sekitar pukul 16.30 WIB, Nadiem keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan rompi tahanan berwarna merah muda bernomor 18. Tangan mantan bos Gojek itu diborgol, wajahnya terlihat tegang, dan langkahnya tertatih menuju mobil tahanan yang membawanya ke Rutan Salemba, Jakarta Selatan.

“Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar,” ujar Nadiem dengan suara bergetar. Ia juga menitipkan pesan untuk keluarganya agar tabah menghadapi proses hukum.

Kerugian Negara Capai Rp1,98 Triliun

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan penetapan tersangka terhadap Nadiem didasarkan pada alat bukti kuat. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 120 saksi, 4 ahli, serta mengumpulkan dokumen dan barang bukti.

“Kerugian keuangan negara diperkirakan sekitar Rp1,98 triliun. Saat ini masih dalam penghitungan lebih lanjut oleh BPKP,” kata Anang.

Kasus ini bermula dari kebijakan pengadaan perangkat teknologi informasi di Kemendikbudristek. Pada 2020, Nadiem disebut mengarahkan agar pengadaan laptop untuk sekolah berbasis ChromeOS melalui skema Google for Education. Instruksi tersebut kemudian dituangkan dalam sejumlah aturan teknis hingga Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 yang mengunci spesifikasi perangkat Chromebook.

Menurut Kejagung, kebijakan itu menyalahi aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah serta menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Hotman Paris Bantah Keras

Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea, membantah tuduhan korupsi kliennya. Ia menegaskan, tidak ada satu rupiah pun yang masuk ke kantong pribadi Nadiem.

“Semua transaksi melalui vendor resmi, sesuai harga e-katalog pemerintah. Google hanya memberi pelatihan, tidak ada aliran uang ke Nadiem. Jadi dari mana korupsinya?” tegas Hotman.

Hotman juga menyebut pengadaan Chromebook justru lebih efisien dibanding laptop berbasis Windows. Ia bahkan menuding kasus ini dipaksakan, mirip dengan perkara yang pernah menjerat mantan Mendag Tom Lembong.

“Nasib Nadiem mirip dengan Tom Lembong, tidak ada uang lima perak pun yang dia nikmati,” pungkasnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Taufik Hidayat Ditangkap di Majalaya, Kang Dedi Apresiasi Gerak Cepat Polda Jabar Tangani Kasus Penyekapan Pacar

DCNews, Bandung — Buronan kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap...

BREAKING NEWS: Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Ditangkap di Majalaya

DCNews, Bandung — Setelah beberapa hari menjadi buronan dan memicu...

Kasus Penyekapan YTR di Bandung, Warga Ungkap Pengakuan Taufik Hidayat sebagai Debt Collector

DCNews, Bandung – Fakta-fakta baru terus terungkap dalam kasus dugaan...

Polda Jabar Tegaskan Taufik Hidayat Belum Tertangkap, Video Viral Penangkapan Dipastikan Hoaks

DCNews, Bandung - Pengusutan kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan...