DCNews, Jakarta – Fenomena gagal bayar kredit atau cicilan semakin sering terjadi di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Banyak masyarakat terjebak dalam tekanan keuangan sehingga kesulitan memenuhi kewajiban bulanan. Konsultan keuangan Asep Dahlan menegaskan, gagal bayar bukan akhir dari segalanya.
“Justru, situasi ini bisa menjadi titik balik untuk menata kembali kondisi finansial,” kata pendiri Dahlan Consultant yang akrab disapa Kang Dahlan ini kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (6/9/2025).
Hubungi Kreditur, Jangan Menunggu Ditagih
Menurut Asep, langkah paling mendesak adalah bersikap proaktif dengan menghubungi pihak kreditur. Baik bank, perusahaan pembiayaan, maupun platform pinjaman online, umumnya memiliki skema restrukturisasi bagi debitur yang mengalami kesulitan.
“Jangan menunggu ditagih, apalagi sampai masuk jalur hukum. Komunikasikan kondisi sebenarnya. Biasanya kreditur lebih terbuka jika debitur menunjukkan itikad baik,” ujarnya lagi.
Manfaatkan Skema Restrukturisasi
Asep menyebutkan beberapa opsi yang bisa diminta nasabah, antara lain:
- Perpanjangan tenor cicilan agar angsuran bulanan lebih ringan.
- Penundaan sementara pembayaran pokok utang.
- Negosiasi pengurangan bunga.
“Dengan skema restrukturisasi, debitur punya ruang bernapas untuk menstabilkan keuangan. Jangan segan meminta penjelasan detail kepada kreditur mengenai opsi yang tersedia,” jelasnya.
Hindari Gali Lubang Tutup Lubang
Kesalahan yang kerap dilakukan nasabah gagal bayar adalah mencari pinjaman baru hanya untuk menutup utang lama. Menurut Asep, langkah ini sangat berisiko.
“Itu hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikan. Utang bertambah, beban makin berat. Lebih baik fokus pada perbaikan arus kas dengan memangkas pengeluaran konsumtif dan mencari sumber penghasilan tambahan,” tegasnya.
Pentingnya Literasi dan Perencanaan Keuangan
Asep menilai, kasus gagal bayar sering berawal dari kurangnya literasi keuangan. Masyarakat banyak yang tidak membuat anggaran, tidak memisahkan kebutuhan dan keinginan, serta tidak mencatat arus kas bulanan.
Ia menyarankan langkah sederhana seperti:
- Menyusun daftar pengeluaran prioritas.
- Memisahkan dana kebutuhan pokok dan kewajiban utang.
- Mengalokasikan dana darurat untuk mengantisipasi kejadian tak terduga.
“Edukasi keuangan itu kunci. Dengan disiplin mengatur anggaran, risiko gagal bayar bisa ditekan,” katanya.
Ada Jalur Bantuan dan Mediasi
Lebih jauh, Asep mengingatkan bahwa nasabah tidak perlu merasa sendirian. Regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membuka jalur pengaduan dan mediasi bagi masyarakat yang menghadapi masalah utang. Sejumlah lembaga keuangan juga menyediakan layanan konseling keuangan.
“Yang penting ada keterbukaan dan kesadaran untuk memperbaiki pola keuangan. Dari situ, jalan keluar akan lebih mudah ditemukan,” tutupnya. ***

