DCNews, Jakarta — Total pembiayaan melalui fintech peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia terus menanjak. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan outstanding pinjaman online per Juli 2025 mencapai Rp84,66 triliun, naik 22 persen dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp69,39 triliun.
Tren bulanan juga mencatat kenaikan Rp1,14 triliun, menurut paparan hasil Rapat Dewan Komisioner OJK pada Kamis (4/9/2025). Lonjakan ini mencerminkan semakin banyak masyarakat yang mengandalkan utang berbasis digital di awal paruh kedua tahun ini.
Sementara itu, pembiayaan melalui Perusahaan Pembiayaan (PP) tercatat jauh lebih besar dengan nilai outstanding Rp502 triliun per Juli, meningkat 1,7 persen dari tahun sebelumnya yang berada di level Rp494 triliun.
Dari sisi kualitas kredit, rasio Non Performing Financing (NPF) gross per Juli 2025 berada di level 2,52 persen, dengan NPF net sebesar 0,88 persen. Gearing ratio perusahaan pembiayaan sedikit turun menjadi 2,21 kali dibandingkan Juni yang 2,24 kali, serta lebih rendah dari tahun lalu di 2,4 kali.
Untuk sektor lain, pembiayaan modal ventura tercatat Rp16,4 triliun, naik tipis dari bulan sebelumnya Rp16,35 triliun. Adapun utang di Lembaga Keuangan Mikro (LKM) mencapai Rp1,05 triliun per Juni 2025, sedikit meningkat dari posisi akhir 2024 sebesar Rp1,04 triliun. Total aset LKM pada semester I tahun ini mencapai Rp1,59 triliun.
OJK Dorong Relaksasi untuk Debitur UMKM
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, LKM, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menegaskan regulator meminta penyelenggara jasa pembiayaan memberi relaksasi kepada debitur, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah.
“Industri PVML didorong untuk merelaksasi pembayaran pinjaman,” ujar Agusman. Menurutnya, kebijakan restrukturisasi perlu tetap dijalankan secara hati-hati dan sejalan dengan prinsip perlindungan konsumen. ***

