Kontroversi Pelaporan Akademisi, Puan Maharani Dorong Kritik yang Konstruktif

Date:

DCNews, Jakarta — Gelombang pelaporan terhadap akademisi dan pengamat ke kepolisian memicu perdebatan publik tentang batas kritik dan kebebasan berekspresi. Di tengah mencuatnya narasi “penertiban pengamat”, pimpinan DPR angkat bicara, menekankan pentingnya etika sekaligus jaminan keadilan dalam setiap proses hukum.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan kritik tetap merupakan bagian penting dalam demokrasi, namun harus disampaikan dengan menjunjung tinggi sikap saling menghargai. Ia menilai, baik pihak yang mengkritik maupun yang dikritik memiliki tanggung jawab untuk menjaga ruang dialog tetap sehat.

“Kritik harus dipahami oleh kedua belah pihak. Pemberi kritik harus bersikap baik, dan penerima kritik harus siap menerima,” kata Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (21/4/2026).

Puan juga menekankan bahwa setiap laporan yang berujung pada proses hukum harus berjalan dengan mengedepankan asas keadilan. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh mengabaikan prinsip-prinsip dasar demokrasi, termasuk kebebasan berpendapat.

“Namun kita juga harus bisa menjaga etika dalam memberikan kritik agar dilakukan secara santun,” ujarnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu meyakini kritik yang disampaikan secara konstruktif justru dapat mendorong perbaikan di pihak yang dikritik. Ia menggarisbawahi pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial.

“Jika kritik disampaikan dengan baik, tentu akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan,” kata Puan.

Sebelumnya, sejumlah akademisi dan pengamat dilaporkan ke polisi terkait pernyataan mereka yang mengkritik pemerintah. Di antaranya Saiful Mujani, Feri Amsari, dan Ubedilah Badrun.

Saiful Mujani dilaporkan atas tuduhan makar setelah pernyataannya dalam sebuah video yang menyinggung dinamika politik nasional, termasuk seruan konsolidasi politik. Sementara itu, Feri Amsari dilaporkan dengan tuduhan penghasutan terkait kritiknya terhadap klaim swasembada pangan pemerintah.

Rangkaian pelaporan ini memperluas diskursus tentang posisi kritik dalam sistem demokrasi Indonesia, sekaligus memunculkan pertanyaan tentang sejauh mana ruang kebebasan berpendapat dilindungi di tengah meningkatnya sensitivitas politik. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

UU PPRT Penting untuk Lindungi Jutaan Pekerja Rumah Tangga

DCNews, Jakarta - Persoalan upah yang tidak layak dan...

DPR Sahkan UU PPRT Setelah 20 Tahun Penantian, Perjanjian Kerja Kini Wajib Lindungi Pekerja Rumah Tangga

DCNews, Jakarta — Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan,...

Puan Maharani: Momentum Hari Kartini 2026 untuk Perkuat Peran Strategis Perempuan

DCNews, Jakarta — Dalam suasana reflektif peringatan Hari Kartini...

Polisi Tangkap Dua Debt Collector Jadi Pelaku Curanmor di Curug Tangerang, Gunakan Modus Ganda

DCNews, Tangerang - Di tengah meningkatnya keresahan warga terhadap...