Belag DPR RI Pastikan Percepatan Pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Libatkan Publik

Date:

DCNews, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai respon atas aspirasi masyarakat yang mendesak regulasi ini segera disahkan.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan, mengatakan pihaknya terus bekerja maksimal agar pembahasan RUU tersebut berjalan intensif. “Kami bekerja semaksimal mungkin. Bahkan Senin kemarin kita juga sudah membahasnya,” ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (3/9/2025).

Sturman menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses penyusunan regulasi ini. Menurutnya, masukan masyarakat akan menjadi dasar agar aturan yang dihasilkan tidak jauh dari kebutuhan dan pemahaman publik.

“Setiap kali masyarakat diminta pendapat, kita jawab pertanyaannya. Itu menjadi bagian dari proses penyusunan yang transparan,” jelasnya.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa penyusunan RUU Perampasan Aset harus dilakukan secara hati-hati karena berkaitan dengan ranah pidana. Ia menegaskan, aturan baru ini tidak boleh tumpang tindih dengan undang-undang lain yang sudah ada.

“Undang-undang itu harus searah dan sejalan, supaya tidak berlawanan. Itu sebabnya pembahasannya perlu kehati-hatian,” tambahnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

13 Polisi Polda Riau Raih Penghargaan, dari Ungkap Sindikat SIM Palsu hingga Amankan Warga dari Debt Collector

DCNews, Riau — Sebanyak 13 personel Ditlantas Polda Riau...

Habib Aboe Puji Respons Polda Jatim dalam Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8

DCNews, Surabaya — Anggota Komisi III DPR RI Habib...

ROTI dan BNBR Kena Sanksi OJK, Penunjukan KAP hingga Pinjaman Rp4,8 Triliun

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi...

OJK Tegal Ungkap Laporan Scam dan Pinjol Ilegal Masuk Hampir Setiap Hari

DCNews, Pekalongan — Laporan masyarakat mengenai penipuan digital atau scam...