Fraksi NasDem dan PAN Stop Gaji Anggota DPR-nya, yang Dinonaktifkan Imbas Demo Protes Penghasilan

Date:

DCNews, Jakarta – Dua fraksi besar di DPR RI, Partai NasDem dan Partai Amanat Nasional (PAN), resmi menghentikan gaji, tunjangan, dan fasilitas anggota DPR RI mereka yang dinonaktifkan menyusul gelombang protes publik terkait isu penghasilan anggota parlemen.

Fraksi NasDem lebih dulu menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach melalui surat keputusan DPP per 1 September 2025. Langkah serupa juga ditempuh PAN terhadap Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio serta Satria Utama atau Uya Kuya.

Ketua Fraksi NasDem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan, kebijakan penghentian seluruh hak keuangan ini merupakan bentuk konsistensi menjaga integritas partai dan lembaga legislatif.

“Fraksi Partai NasDem meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan fasilitas bagi anggota yang kini berstatus nonaktif. Ini bagian dari penegakan mekanisme partai dan akuntabilitas publik,” ujar Viktor dalam keterangan resmi, Rabu (3/9/2025).

Viktor menambahkan, status nonaktif tersebut kini tengah diproses di Mahkamah Partai NasDem. Putusan lembaga itu nantinya bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Selain menekankan transparansi internal, NasDem juga mengajak semua pihak menjaga keutuhan bangsa melalui dialog dan musyawarah. “Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” tambah Viktor.

Semua Hak Dihentikan

Di sisi lain, Fraksi PAN juga melayangkan permintaan resmi ke Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI dan Kementerian Keuangan agar seluruh hak keuangan dua anggotanya yang nonaktif dihentikan.

Ketua Fraksi PAN DPR Putri Zulkifli Hasan menegaskan, langkah itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab fraksi untuk menjaga kredibilitas DPR RI.

“Fraksi PAN sudah meminta agar gaji, tunjangan, dan fasilitas anggota nonaktif dihentikan selama status tersebut berlaku,” tegas Putri.

Menurut Putri, keputusan itu bukan hanya soal disiplin internal, tetapi juga memastikan penggunaan anggaran negara sesuai aturan. “Ini bagian dari menjaga marwah DPR dengan tetap mengedepankan proses yang adil, transparan, dan akuntabel,” katanya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Inklusi Keuangan Sumbar Tembus 95,37 Persen, OJK Soroti Ancaman Pinjol dan Penipuan Digital

DCNews, Padang – Tingginya akses masyarakat Sumatera Barat terhadap layanan...

50 Kepala Sekolah di Kuningan Dapat Penugasan Baru, 42 Persen Guru Disorot Terjerat Pinjol

DCNews, Kuningan – Persoalan literasi siswa dan kesejahteraan guru...

Harga Emas Antam Hari Ini 3 November 2026 Naik Rp10.000, Simak Daftar Harga Terbaru

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan PT Aneka Tambang...

Annisa Mahesa Minta Masyarakat Waspadai Pinjol Ilegal, Pegang Prinsip 2L Sebelum Meminjam

DCNews, Jakarta – Masyarakat diminta tidak terburu-buru menggunakan layanan...