DCNews, Jakarta — Wakil Panglima TNI Jenderal Tendyo Budi Revita menegaskan bahwa tidak ada skenario penetapan darurat militer di tengah merebaknya aksi unjuk rasa di sejumlah daerah. Ia membantah isu yang menyebut TNI tengah menyiapkan langkah darurat melalui cipta kondisi kerusuhan.
“TNI tidak punya agenda mengambil alih penanganan keamanan dari Polri. Kalau ada anggapan seperti itu, jelas keliru dan jauh dari yang kita lakukan,” ujar Tendyo kepada awak media, seusai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Tendyo menjelaskan, TNI turut terlibat dalam pengendalian aksi demonstrasi beberapa hari terakhir sesuai dengan regulasi dan atas permintaan Polri. Ia juga menyebut Presiden telah memanggil Kapolri, Panglima TNI, dan Kepala Staf TNI pada 30 Agustus untuk memastikan koordinasi berjalan solid.
Dalam rapat yang membahas anggaran pertahanan 2026 tersebut, Tendyo duduk berdampingan dengan Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto. Utut menegaskan, kabar mengenai skenario darurat militer yang beredar di media sosial tidak benar. “Kalau dugaan saya, pasti tidak ada,” ujarnya singkat.
Serahkan ke Aparat Hukum
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menambahkan, tindakan anarkistis yang terjadi selama demonstrasi sudah masuk kategori tindak pidana. Karena itu, penanganannya harus diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Penjarahan dan perusakan itu jelas tindak pidana. Tidak bisa dibenarkan. Kita serahkan kepada aparat agar diproses sesuai aturan dan undang-undang,” kata politikus Partai Golkar tersebut. ***

