OJK Riau Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal dan Pinjol, Satgas PASTI Hentikan 1.222 Entitas

Date:

DCNews, Pekanbaru — Kemudahan transaksi keuangan digital membuka peluang bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan finansial, tetapi juga meningkatkan risiko penipuan, investasi ilegal, dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan 1.222 entitas keuangan ilegal selama Januari–31 Agustus 2026.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Moh Fredly Nasution, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan memastikan legalitas penyedia layanan keuangan sebelum melakukan transaksi. Imbauan tersebut disampaikan dalam rangkaian Financial Expo dan Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2026 di Pekanbaru Xchange Mall, Minggu (25/10/2026).

Fredly menilai, perluasan akses keuangan berbasis teknologi harus diimbangi dengan peningkatan literasi keuangan. Pemahaman terhadap produk dan layanan finansial diperlukan agar masyarakat mampu mengenali risiko, menilai kewajaran penawaran, serta menghindari praktik keuangan ilegal.

“Di era digital, kemudahan teknologi harus diimbangi dengan pemahaman yang baik terhadap produk dan layanan keuangan. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, tidak mudah tergiur tawaran yang menjanjikan keuntungan tidak wajar, dan memastikan legalitas layanan sebelum menggunakannya,” ujar Fredly.

Menurut dia, pemberantasan kejahatan keuangan tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. OJK perlu memperkuat koordinasi dengan Bank Indonesia, kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait untuk mencegah serta menangani berbagai praktik keuangan ilegal.

Industri jasa keuangan juga didorong meningkatkan edukasi kepada nasabah, terutama mengenai modus penipuan digital dan cara melindungi diri saat bertransaksi. Fredly menegaskan, upaya pencegahan harus dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan keuangan dengan aman dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, menekankan bahwa perluasan inklusi keuangan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama untuk mengembangkan usaha produktif, meningkatkan pendapatan, dan memperkuat ekonomi keluarga.

“Kita ingin akses keuangan membantu masyarakat meningkatkan pendapatan dan mengembangkan usaha produktif. Karena itu, kemudahan layanan harus berjalan seiring dengan pemahaman masyarakat agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” kata SF Hariyanto.

Ia mendorong OJK, perbankan, dan industri jasa keuangan memperluas edukasi serta pendampingan agar masyarakat dapat memilih produk keuangan sesuai kebutuhan. Pemerintah Provinsi Riau, lanjutnya, juga berupaya memperkuat perekonomian daerah melalui kemudahan perizinan usaha dan perluasan akses pemasaran.

SF Hariyanto berharap Financial Expo tidak berhenti sebagai agenda tahunan, tetapi menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperluas inklusi keuangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurut dia, akses keuangan yang disertai edukasi dan pendampingan dapat membantu usaha berkembang serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harga Emas Antam Stabil di Rp2,54 Juta per Gram pada 26 Oktober 2026, Simak Daftar Lengkapnya

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan PT Aneka Tambang...

LPDB Koperasi Dorong Gen Z dan Milenial Bangun Usaha Bersama, Tak Bergantung pada Pinjol

DCNews, Jakarta — Koperasi didorong menjadi alternatif bagi Generasi...

Rasio Gagal Bayar Pinjol Naik Jadi 4,73 Persen, Mendekati Ambang Batas OJK

DCNews, Jakarta — Rasio gagal bayar pinjaman online (pinjol)...

Dampak Karhutla di Kalsel, Habib Aboe Sediakan Cek Kesehatan dan Bagi Masker Gratis

DCNews, Kandangan — Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...