DCNews, Jakarta — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) bertahan di level Rp2.540.000 per gram pada Senin (26/10/2026), melanjutkan posisi yang sama seperti Jumat (23/10/2026). Sementara itu, harga pembelian kembali atau buyback tercatat Rp2.335.000 per gram.
Berdasarkan informasi pada laman resmi Logam Mulia yang dipantau pukul 09.04 WIB, tidak terdapat perubahan pada kedua harga tersebut. Meski demikian, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga yang ditetapkan perusahaan.
Perbedaan antara harga jual dan harga buyback perlu diperhitungkan masyarakat sebelum membeli emas sebagai instrumen investasi. Dengan harga jual Rp2.540.000 dan harga buyback Rp2.335.000 per gram, terdapat selisih Rp205.000 per gram. Selisih ini menjadi salah satu komponen yang harus ditutup oleh kenaikan harga emas sebelum investor memperoleh keuntungan jika menjual kembali emasnya, dengan memperhitungkan pajak dan biaya lain yang berlaku.
Untuk transaksi penjualan kembali emas atau buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat penjualan kembali dilakukan.
Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat sebaiknya memperhitungkan komponen pajak tersebut agar dapat menghitung biaya pembelian dan potensi hasil penjualan secara lebih akurat.
Daftar Harga Emas Antam 26 Oktober 2026
Berikut daftar harga dasar emas batangan Antam berdasarkan informasi yang tercantum dalam data Logam Mulia yang dipantau pada Senin pagi:
- 0,5 gram: Rp1.320.000
- 1 gram: Rp2.540.000
- 2 gram: Rp5.020.000
- 3 gram: Rp7.505.000
- 5 gram: Rp12.475.000
- 10 gram: Rp24.895.000
- 25 gram: Rp62.112.000
- 50 gram: Rp124.145.000
- 100 gram: Rp248.212.000
- 250 gram: Rp620.265.000
- 500 gram: Rp1.240.320.000
- 1.000 gram: Rp2.480.600.000
Analisis Dahlan Consultants: Investor Perlu Menghitung Selisih Harga dan Menentukan Tujuan Investasi
Konsultan keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultants, Asep Dahlan, yang akrab disapa Kang Dahlan, menilai harga emas yang stabil tidak semestinya menjadi satu-satunya pertimbangan masyarakat dalam mengambil keputusan investasi. Menurut dia, investor perlu memahami selisih harga beli dan harga jual kembali, serta menyesuaikan pembelian dengan tujuan keuangan dan jangka waktu investasi.
“Jangan hanya melihat harga emas sedang naik atau stabil. Investor harus menghitung berapa harga yang dibayarkan saat membeli dan berapa nilai yang mungkin diterima ketika menjual kembali. Selisih harga dan pajak dapat memengaruhi hasil investasi, terutama jika emas dijual dalam waktu singkat,” ujar Kang Dahlan.
Ia menyarankan masyarakat menjadikan emas sebagai salah satu bagian dari strategi pengelolaan keuangan, bukan sebagai instrumen untuk mengejar keuntungan cepat. Dana kebutuhan sehari-hari, kewajiban rutin, dan dana darurat sebaiknya tetap diprioritaskan sebelum mengalokasikan uang untuk membeli emas.
Menurut Kang Dahlan, konsistensi dan disiplin lebih penting daripada berusaha menebak pergerakan harga dalam jangka pendek. Masyarakat juga perlu memastikan emas yang dibeli sesuai kemampuan keuangan dan menyimpan bukti transaksi untuk memudahkan perhitungan harga perolehan ketika menjualnya kembali.
“Emas dapat menjadi pilihan untuk menjaga nilai kekayaan dalam jangka panjang, tetapi bukan berarti bebas risiko. Tentukan tujuan sejak awal, gunakan dana yang tidak dibutuhkan dalam waktu dekat, dan jangan mengambil utang hanya untuk membeli emas,” katanya.
Dengan harga Antam yang bertahan pada perdagangan Senin pagi, calon investor sebaiknya membandingkan harga beli, nilai buyback, pajak, serta kebutuhan likuiditas sebelum bertransaksi. Keputusan investasi yang terukur akan membantu masyarakat menghindari ekspektasi keuntungan yang tidak realistis. ***

