DCNews, Jakarta — Rasio gagal bayar pinjaman online (pinjol) di Indonesia meningkat menjadi 4,73 persen pada Agustus 2026, mendekati ambang batas 5 persen yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kenaikan ini terjadi ketika outstanding pembiayaan pinjol mencapai Rp106,9 triliun, mengindikasikan meningkatnya risiko kredit di tengah tekanan ekonomi masyarakat.
Riset NEXT Indonesia Center mencatat, tingkat wanprestasi 90 hari atau TWP90 pada Agustus 2026 naik dari 4,32 persen pada Juli 2026. Pada saat yang sama, outstanding pembiayaan tumbuh 22,07 persen secara tahunan (year on year).
Senior Analyst NEXT Indonesia Center, Sandy Pramuji, menilai kenaikan rasio tersebut perlu menjadi perhatian serius karena semakin mendekati batas 5 persen. Menurut dia, pertumbuhan pembiayaan yang berlangsung bersamaan dengan peningkatan tunggakan menunjukkan tantangan yang perlu diantisipasi oleh industri dan regulator.
“Angka ini jelas kian mengkhawatirkan karena bergerak mendekati ambang batas toleransi psikologis dan regulasi yang ditetapkan otoritas sebesar 5 persen. Padahal pada saat bersamaan, outstanding pembiayaan pinjol mencapai Rp106,9 triliun atau tumbuh 22,07 persen dibandingkan Agustus tahun sebelumnya,” ujar Sandy di Jakarta, Minggu (25/10/2026).
Sandy melihat kenaikan gagal bayar bukan semata-mata persoalan industri pembiayaan digital, melainkan juga mencerminkan tekanan daya beli masyarakat kelas bawah hingga menengah. Pendapatan yang tidak banyak berubah, sementara biaya kebutuhan pokok meningkat, dinilai mempersempit ruang keuangan rumah tangga.
Ia menyoroti harga beras yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) di sejumlah daerah serta tekanan inflasi kelompok makanan. Kondisi tersebut, menurut Sandy, dapat mendorong sebagian masyarakat menggunakan pinjol untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari ketika tabungan tidak lagi mencukupi.
“Ketika tabungan menyusut dan harga beras terus meningkat, pinjol menjadi jalan pintas darurat yang sayangnya justru menjerat mereka dalam siklus utang,” ungkapnya.
Ketergantungan pada pinjaman daring untuk membiayai konsumsi berisiko memperberat beban keuangan rumah tangga. Ketika pinjaman digunakan untuk menutup kebutuhan rutin tanpa diimbangi peningkatan pendapatan, kemampuan membayar cicilan dapat semakin terbatas dan mendorong penumpukan utang.
Sandy mendesak pemerintah mengambil langkah konkret untuk merespons kondisi tersebut. Menurut dia, upaya pemulihan ekonomi perlu diarahkan pada peningkatan pendapatan masyarakat, stabilisasi harga dan pasokan bahan pokok di daerah, serta penguatan pengawasan terhadap ekosistem pembiayaan digital agar pertumbuhan pinjol tidak diikuti peningkatan risiko gagal bayar. ***

