Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.231 Triliun, OJK Soroti Rendahnya Inklusi

Date:

DCNews, Jakarta — Aset industri keuangan syariah Indonesia mencapai Rp3.231 triliun per Agustus 2026, tumbuh 8,19% secara tahunan. Namun, di tengah ekspansi tersebut, tingkat inklusi keuangan syariah baru mencapai 13,24%, jauh di bawah inklusi keuangan nasional yang sebesar 93,61%.

Data itu memperlihatkan tantangan yang masih dihadapi Otoritas Jasa Keuangan (OJK): memperluas pemanfaatan layanan keuangan syariah agar pertumbuhan aset di industri tersebut diikuti oleh peningkatan akses dan partisipasi masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, industri keuangan syariah memiliki modal untuk terus berkembang. Hingga Agustus 2026, pangsa asetnya mencapai 11,16% dari total aset sektor jasa keuangan nasional.

“Dengan modal tersebut, kita memiliki alasan untuk optimistis,” kata Friderica dalam pembukaan Pertemuan Tahunan atau Ijtima’ Sanawi 2026 bersama Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Dari total aset Rp3.231 triliun tersebut, pasar modal syariah menyumbang Rp1.942 triliun. Sementara itu, aset perbankan syariah tercatat Rp1.089 triliun dan industri keuangan nonbank (IKNB) syariah sebesar Rp199,7 triliun.

Komposisi itu menunjukkan besarnya peran pasar modal dalam industri keuangan syariah, sekaligus menempatkan penguatan sektor perbankan dan lembaga keuangan nonbank sebagai bagian dari agenda pengembangan industri secara menyeluruh.

OJK menetapkan empat arah kebijakan untuk mendorong pertumbuhan sektor tersebut. Fokusnya mencakup penguatan struktur industri, diversifikasi dan inovasi produk serta layanan, peningkatan inklusi keuangan syariah, dan penguatan sinergi ekosistem keuangan dengan ekonomi syariah.

Di sisi regulasi, OJK menyiapkan dukungan bagi pengembangan produk investasi perbankan syariah dan exchange-traded fund (ETF), termasuk ETF Emas Syariah. Penguatan juga mencakup penawaran efek utang dan sukuk secara elektronik serta penyempurnaan ketentuan di sektor penjaminan, pembiayaan, perusahaan modal ventura, dan lembaga jasa keuangan lainnya.

Langkah tersebut diarahkan untuk memperluas pilihan produk, meningkatkan akses terhadap layanan keuangan, serta memperkuat kapasitas industri dalam merespons kebutuhan masyarakat dan perkembangan pasar.

Aset Tumbuh, Inklusi Keuangan Syariah Masih Tertinggal

Tantangan perluasan akses terlihat dalam Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026. Indeks literasi keuangan nasional tercatat 69,57%, sedangkan indeks inklusi keuangan nasional mencapai 93,61%. Kedua angka tersebut disebut telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029.

Di sektor syariah, indeks literasi keuangan baru mencapai 43,07%, sementara indeks inklusi berada di level 13,24%.

Perbedaan itu menjadi salah satu pekerjaan rumah dalam pengembangan keuangan syariah. Tingkat literasi menggambarkan pemahaman masyarakat mengenai produk dan layanan keuangan, sedangkan inklusi berkaitan dengan akses dan pemanfaatannya.

OJK menyatakan akan terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah untuk memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat. Upaya ini juga perlu ditopang oleh ketahanan kelembagaan yang lebih merata, inovasi produk berbasis data, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

OJK Siapkan Kerangka Syariah untuk Aset Digital

Selain memperkuat produk konvensional di industri syariah, OJK menaruh perhatian pada perkembangan teknologi keuangan. Regulator tersebut tengah mengkaji penerapan prinsip syariah pada aset keuangan digital dan menyusun taksonomi Industri Aset Keuangan Digital (IAKD) syariah.

OJK juga mengembangkan tokenisasi sukuk bersama Kementerian Keuangan. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya merespons perkembangan instrumen keuangan digital dengan tetap memperhatikan prinsip syariah dan kerangka regulasi yang berlaku.

Di sisi perlindungan konsumen, OJK memperkuat pengaturan perilaku pengumpul informasi di sektor jasa keuangan. Langkah tersebut melengkapi agenda penguatan tata kelola dan pengawasan di tengah berkembangnya produk serta saluran layanan keuangan.

Friderica menegaskan, OJK berkomitmen memperkuat peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam menjaga integritas syariah dan kepercayaan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarpemangku kepentingan serta inovasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia mengajak anggota DPS, DSN-MUI, dan pelaku industri menghadirkan terobosan agar inklusi keuangan syariah dapat tumbuh lebih cepat.

DSN-MUI Tekankan Pengawasan Syariah dan Regulasi

Ketua DSN-MUI K.H. M. Cholil Nafis menekankan pentingnya sinergi antara OJK dan DSN-MUI untuk memperkuat pengawasan syariah. Menurut dia, kepatuhan terhadap prinsip syariah harus berjalan beriringan dengan pemenuhan ketentuan regulasi.

“Mengawal kesyariahan dan mengawal regulasi harus berjalan seiring. Karena itu, kita memang harus bersama-sama,” ujar Cholil.

Ijtima’ Sanawi DPS 2026 menjadi bagian dari upaya OJK dan DSN-MUI memperkuat tata kelola serta kualitas pengawasan syariah. Kolaborasi tersebut diharapkan mendorong terbentuknya ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang lebih terintegrasi dan berdaya saing.

Pada akhirnya, tantangan pengembangan industri ini bukan hanya meningkatkan nilai aset, melainkan juga memperluas akses masyarakat terhadap produk yang sesuai prinsip syariah. Peningkatan literasi, inovasi produk, kualitas pengawasan, dan sinergi antarlembaga menjadi faktor penting agar pertumbuhan industri dapat berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Ratusan PMI di Taiwan Diduga Terjerat Pinjol, KDEI Taipei Siapkan Pendampingan Hukum

DCNews, Taipei — Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di...

Hakim Nilai Pinjol Syariah Berbeda dari Konvensional, Putusan KPPU Dibatalkan

DCNews, Jakarta — Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta...

Lima Debt Collector di Kalideres Ditangkap Usai Diduga Hendak Rampas Motor, Mengaku Punya Beking di Mabes Polri

DCNews, Jakarta— Lima orang yang diduga sebagai debt collector...

Habib Aboe Desak Polres Balangan Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Bongkar Jaringan Peredaran

DCNews, Balangan — Anggota Komisi III DPR RI, Habib...