DCNews, Jakarta – Pemerintah Indonesia menyiapkan arah pengembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang tidak semata mengejar kecanggihan teknologi, tetapi memastikan penggunaannya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid mengatakan AI kini telah bergerak jauh melampaui tahap eksperimen. Teknologi tersebut telah masuk ke berbagai aktivitas sehari-hari, mulai dari pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, pelayanan publik hingga proses pengambilan keputusan.
“AI sudah tidak lagi dalam fase eksperimen. Saat ini AI sudah masuk ke aktivitas harian, mulai dari pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, pelayanan publik, sampai membantu pengambilan keputusan,” ujar Meutya dalam XI International Scholas Chairs Congress 2026 di Kura-Kura Bali, Denpasar, Jumat kemarin (4/9/2026).
Menurut Meutya, perkembangan AI membuat tantangan Indonesia tidak lagi sebatas meningkatkan kemampuan teknologi. Persoalan yang tidak kalah penting adalah memastikan manusia dan institusi memiliki kapasitas untuk mengarahkan pemanfaatan AI secara bertanggung jawab.
Lima Pilar Meaningful AI
Dalam forum tersebut, Meutya memperkenalkan kerangka Meaningful AI sebagai pendekatan Indonesia dalam mengembangkan dan memanfaatkan kecerdasan buatan.
Kerangka tersebut mencakup lima arah utama.
Pertama, AI for Productivity. AI diarahkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pekerjaan, baik bagi individu maupun organisasi.
Kedua, AI for Public Good. Pemanfaatan AI ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan di sektor publik, termasuk pendidikan, kesehatan, pelayanan masyarakat dan ketahanan pangan.
Ketiga, AI for Inclusion. Teknologi AI diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap pengetahuan, peluang ekonomi serta berbagai layanan dasar.
Keempat, AI for Competitiveness. Pengembangan AI diarahkan untuk memperkuat daya saing Indonesia melalui peningkatan talenta, riset, inovasi dan penguatan ekosistem bisnis.
Kelima, AI for Resilience. AI dimanfaatkan untuk membantu menghadapi berbagai ancaman dan gangguan, mulai dari serangan siber hingga bencana alam, krisis iklim dan risiko lainnya.
Meutya menekankan Indonesia tidak boleh berhenti sebagai pengguna atau konsumen teknologi yang dikembangkan negara lain.
Menurut dia, kemandirian AI membutuhkan sinkronisasi antara kebijakan, riset, pengembangan talenta, investasi, infrastruktur dan penerapan teknologi dengan mempertimbangkan nilai-nilai nasional.
AI Didorong Selaras dengan Transformasi Digital Nasional
Pendekatan Meaningful AI tersebut, kata Meutya, sejalan dengan tiga pilar transformasi digital nasional, yakni Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga.
Pilar Terhubung berfokus pada penguatan fondasi digital melalui perluasan konektivitas, data dan kapasitas komputasi.
Selanjutnya, Tumbuh diarahkan untuk mengubah fondasi digital tersebut menjadi talenta, inovasi dan nilai ekonomi.
Sementara Terjaga menekankan pengembangan teknologi, termasuk AI, yang etis, aman dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah melihat perkembangan AI bukan hanya sebagai persoalan teknologi, tetapi juga berkaitan dengan kesiapan sumber daya manusia, ekonomi, keamanan dan tata kelola.
Penerapan AI Mulai Menyentuh Sektor Riil
Pemerintah menyebut pemanfaatan teknologi digital dan AI mulai memberikan dampak pada sejumlah sektor.
Di sektor pertanian, pemanfaatan Internet of Things (IoT) disebut mampu mengurangi penggunaan pupuk hingga lebih dari 40 persen. Sementara di sektor perikanan, digitalisasi diklaim telah mendorong peningkatan produksi hingga lebih dari 40 persen.
Pada sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga telah mendampingi 150 pelaku usaha di Wonogiri dan Banyuwangi dalam memanfaatkan AI.
Pemanfaatannya mencakup perencanaan bisnis, pembuatan foto produk, penguatan branding hingga pemasaran digital.
Penggunaan tersebut memperlihatkan upaya pemerintah membawa AI dari ruang teknologi menuju kebutuhan praktis pelaku ekonomi dan masyarakat.
Roadmap AI 2026-2029 Disiapkan
Pemerintah selanjutnya menyiapkan National AI Roadmap 2026-2029 sebagai salah satu instrumen untuk menentukan arah pengembangan kecerdasan buatan di Indonesia.
Selain peta jalan, pemerintah juga menyiapkan regulasi mengenai etika AI dengan pendekatan berbasis risiko.
Regulasi tersebut nantinya mencakup sejumlah prinsip, antara lain kemanusiaan, keselamatan, transparansi, akuntabilitas, pelindungan data pribadi, keberlanjutan dan kekayaan intelektual.
Meutya mengatakan pemerintah memiliki peran untuk memberikan arah sekaligus memastikan perkembangan AI berlangsung dalam kerangka perlindungan masyarakat.
“Pemerintah bertugas memberikan arah dan perlindungan. Ekosistem yang memastikan AI tetap selaras dengan nilai kemanusiaan. Masa depan AI tidak hanya ditentukan algoritma dan investasi, tapi juga oleh nilai dan tanggung jawab yang kita jaga,” kata Meutya. ***

