Harga Emas Antam Hari Ini 31 Agustus 2026 Stagnan Rp2,67 Juta, Investor Perlu Cermati Spread Buyback

Date:

DCNews, Jakarta— Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) bertahan di level Rp2.670.000 per gram pada Senin (31/8/2026), menandakan pasar emas domestik relatif stabil di awal pekan. Pada saat yang sama, harga pembelian kembali atau buyback juga tidak berubah, yakni Rp2.523.000 per gram.

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pada pukul 08.49 WIB, harga emas Antam ukuran 1 gram masih berada di level Rp2.670.000 per gram. Harga tersebut merupakan harga dasar dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan harga yang berlaku.

Sementara itu, harga buyback Antam tercatat Rp2.523.000 per gram. Selisih antara harga jual dan harga buyback menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan investor, terutama bagi masyarakat yang membeli emas dengan tujuan memperoleh keuntungan dalam jangka pendek.

Harga Emas Antam Hari Ini

Untuk pembelian emas Antam, harga yang tercantum di laman Logam Mulia menjadi acuan sebelum memperhitungkan ketentuan pajak yang berlaku.

Berikut daftar harga dasar emas Antam pada Senin, 31 Agustus 2026:

  • 0,5 gram: Rp1.385.000
  • 1 gram: Rp2.670.000
  • 2 gram: Rp5.280.000
  • 3 gram: Rp7.895.000
  • 5 gram: Rp13.125.000
  • 10 gram: Rp26.195.000
  • 25 gram: Rp65.362.000
  • 50 gram: Rp130.645.000
  • 100 gram: Rp261.212.000
  • 250 gram: Rp652.765.000
  • 500 gram: Rp1.305.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.610.600.000

Harga tersebut dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu sehingga investor disarankan memeriksa kembali harga pada saat transaksi.

Ketentuan Pajak Buyback dan Pembelian Emas

Selain memperhatikan harga emas, investor juga perlu menghitung komponen pajak karena dapat memengaruhi nilai bersih transaksi.

Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen sesuai data yang tercantum dalam informasi transaksi. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi buyback.

Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar sebagaimana ketentuan yang tercantum pada informasi harga yang menjadi acuan transaksi.

Dengan demikian, keputusan membeli atau menjual emas tidak cukup hanya melihat pergerakan harga per gram. Investor perlu memperhitungkan harga pembelian, harga buyback, pajak, serta jangka waktu kepemilikan untuk mengetahui potensi hasil bersih investasi.

Analisis Dahlan Consultant: Jangan Hanya Mengejar Harga Harian

Konsultan keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan, menilai stabilnya harga emas di level Rp2,67 juta per gram perlu disikapi secara rasional. Menurut dia, investor sebaiknya tidak menjadikan perubahan harga harian sebagai satu-satunya dasar dalam mengambil keputusan investasi.

Pria yang akrab disapa Kang Dahlan itu menekankan bahwa emas lebih tepat diposisikan sebagai bagian dari strategi menjaga nilai aset dalam jangka menengah hingga panjang. Karena itu, investor perlu menentukan tujuan investasi dan menyesuaikan pembelian dengan kemampuan keuangan.

“Jangan membeli emas hanya karena melihat harganya sedang naik. Yang paling penting adalah menentukan tujuan investasi dan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing,” ujar Kang Dahlan dalam pandangan yang dipublikasikan sebelumnya.

Menurut dia, investor juga perlu memperhatikan spread antara harga beli dan harga buyback. Selisih tersebut membuat keuntungan tidak otomatis diperoleh hanya karena harga emas mengalami kenaikan.

Kang Dahlan juga mengingatkan agar emas tidak ditempatkan sebagai satu-satunya instrumen investasi. Diversifikasi tetap diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara potensi keuntungan, risiko, dan kebutuhan likuiditas.

Dalam kondisi harga yang relatif tinggi, strategi pembelian bertahap dapat menjadi pilihan bagi investor jangka panjang dibandingkan mencoba menebak titik harga terendah. Pendekatan tersebut dapat membantu mengurangi risiko mengambil keputusan berdasarkan sentimen jangka pendek atau fear of missing out (FOMO).

Bagi masyarakat yang hendak membeli emas Antam, Kang Dahlan menyarankan agar keputusan investasi didasarkan pada kondisi keuangan dan tujuan yang jelas. Dana kebutuhan sehari-hari maupun dana darurat sebaiknya tidak dialihkan hanya karena tergoda pergerakan harga emas.

Dengan harga Antam yang masih bertahan di Rp2.670.000 per gram pada awal pekan, investor kini dihadapkan pada pilihan untuk menunggu momentum berikutnya atau melakukan akumulasi secara bertahap. Apa pun strateginya, perhitungan harga beli, spread buyback, pajak, dan horizon investasi tetap menjadi bagian penting sebelum mengambil keputusan. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Siapkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, Struktur Pengawasan BMKS Tinggal Dilantik

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menuntaskan sebagian...

OJK Dorong Dana Pensiun Lebih Fleksibel agar Pekerja Informal Terlindungi di Hari Tua

DCNews, Jakarta — Keterbatasan pendapatan yang tidak tetap membuat...

Debt Collector Tarik Kendaraan A 1046 ZH di Depan Polsek, Debitur Minta Kepastian dari WOM Finance

DCNews, Tengerang — Keberadaan kendaraan bernomor polisi A 1046...

OJK Tutup 12 BPR hingga Agustus 2026, LPS Tetapkan Rp3,65 Miliar Simpanan Layak Bayar

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut...