Koordinator AMPB Botok Hadiri Paripurna DPR, Bawa Aspirasi Demonstran Pati

Date:

DCNews, Jakarta – Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok mengikuti Rapat Paripurna Ke-3 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Aktivis AMPB Botok tampak tiba di lokasi rapat paripurna pada pukul 10.00 WIB, didampingi oleh 13 rekannya dari aliansi tersebut dan duduk di balkon menghadap mimbar.

Sebelum masuk ke ruang rapat paripurna, Botok sempat menjawab pertanyaan awak media dalam wawancara cegat. Ia mengharapkan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis ini dapat didengarkan oleh parlemen.

“Semoga aspirasi rakyat Indonesia ini direalisasikan, ya,” kata Botok, di ruang Abdul Moeis di Gedung Nusantara.

Botok bersama 13 orang perwakilan aksi, masing-masing adalah Botok adalah Anik (Pati), Teguh, Ali Juan, Vender, Wildan, Didik, Mardi, Paijan, Nunung Setiawan, Wahyu Hardianto, Suryani Kaliyana, Yunanto dan Muhammad Buhari.

Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 itu sendiri berisi penyampaian laporan Komisi III DPR RI terhadap perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.

Adapun, agenda itu juga seiring dengan adanya aksi demonstran di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.

Selain soal RUU Perampasan Aset, rapat paripurna itu juga dijadwalkan agenda pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.

Kemudian juga beragendakan penyampaian tanggapan Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keungannya.

Rapat itu juga akan membahas laporan Badan Legislasi DPR RI Terhadap Perubahan Kelima Prolegnas Rancangan Undang-Undang Tahun 2025-2029 dan Perubahan Keempat Prolegnas Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Agenda selanjutnya, yakni laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

DPR juga akan menyampaikan pendapat Fraksi-Fraksi terhadap RUU Perubahan Keempat Atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, usul Inisiatif Komisi IV DPR RI dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

Agenda terakhir, yakni laporan Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI Tahun 2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Karyawan Gerai Kopi di Badung Ditemukan Tewas di Gudang Minimarket, Motif Belum Diketahui

DCNews, Bandung — Aktivitas sebuah minimarket di kawasan Desa Buduk,...

18.504 Personel Dikerahkan Amankan Demo di Jakarta Pusat, Polisi Kedepankan Pendekatan Humanis

DCNews, Jakarta — Sebanyak 18.504 personel dikerahkan untuk mengamankan...

Harga Emas Antam di Pegadaian Turun Rp18.000, Jadi Rp2,792 Juta per Gram Hari Ini 27 Agustus 2026

DCNews, Jakarta — Harga emas Antam di Pegadaian kembali terkoreksi...

Pinjam Modal Resmi Hentikan Operasional, OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha

DCNews, Jakarta— PT Finansial Integrasi Teknologi, penyelenggara pinjaman online...