Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, Pemerintah Siapkan Subsidi untuk 12 Juta Nasabah

Date:

DCNews, Jakarta – Pemerintah memutuskan menurunkan bunga kredit super mikro bagi nasabah Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar menjadi 8 persen dari sebelumnya sekitar 20 persen hingga 24 persen. Penurunan bunga tersebut akan didukung melalui subsidi pemerintah agar pembiayaan bagi masyarakat prasejahtera, terutama perempuan peserta program Mekaar, menjadi lebih ringan.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi bersama sejumlah menteri bidang ekonomi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

“Nanti selisihnya (bunga PNM) kita akan subsidi kurang lebih sekitar 10 persen, kita subsidi bunganya,” kata Maman saat ditemui di Grand Sahid Jakarta, Rabu.

Menurut Maman, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah menurunkan biaya pinjaman bagi perempuan prasejahtera yang menjadi nasabah PNM Mekaar.

Maman menilai tingkat bunga sebelumnya terlalu membebani masyarakat kecil yang membutuhkan pembiayaan dengan nominal relatif rendah.

“Selama ini rata-rata average bunga pinjamannya itu 20 persen. Menurut Pak Presiden ini sangat membebani,” ujar Maman.

“Ya kasihanlah, masa mereka ibu-ibu masyarakat kecil mau pinjam uang kurang lebih sekitar Rp5 juta, Rp12 juta, Rp10 juta kok dibebankan dengan bunga yang cukup tinggi,” lanjut dia.

Mulai Berlaku September 2026

Maman mengatakan hasil pembahasan pemerintah akhirnya menetapkan bunga kredit PNM Mekaar menjadi 8 persen. Kebijakan tersebut ditargetkan mulai berlaku pada awal September 2026.

“Alhamdulillah sudah kita exercise dan sudah diputuskan bunganya diturunkan dari kurang lebih tadi 20 persen sekarang menjadi 8 persen,” katanya.

Ia memperkirakan kebijakan tersebut akan berdampak terhadap sekitar 12 juta nasabah PNM Mekaar.

Maman sebelumnya mengatakan implementasi kebijakan itu telah dibahas bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Danantara.

“Jadi, sekarang sudah diputuskan di 8 persen. Dan, nanti di awal September mulai berlakunya. Dan, kita tadi sudah bicarakan dengan Pak Menko dan juga dari Kementerian Keuangan dan Danantara,” tuturnya.

Arahan Presiden Prabowo

Keputusan menurunkan bunga PNM Mekaar menjadi 8 persen sebelumnya telah diarahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam acara Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan pada 13 Mei 2026, Prabowo mengatakan pemerintah harus menurunkan bunga kredit bagi keluarga prasejahtera hingga di bawah 10 persen.

“Saya kumpul dengan Menteri Keuangan, Menteri Ekonomi, Danantara saya instruksikan ini keputusan politik saya sudah ambil bahwa bunga untuk PNM, untuk kredit keluarga pra-sejahtera dari 24 persen kita turunkan harus di bawah 10 persen, harus di bawah 9 persen,” kata Prabowo.

Dalam kesempatan itu, Prabowo kemudian menyebut angka 8 persen sebagai tingkat bunga yang diharapkan dapat diterapkan.

Menurut Prabowo, terdapat ketidakadilan apabila masyarakat prasejahtera yang mengambil kredit super mikro dengan nilai Rp2 juta hingga Rp10 juta harus menanggung bunga sekitar 24 persen, sementara kredit bagi pengusaha berada di kisaran 9 persen.

Bunga PNM Mekaar Sebelumnya

Sebagai gambaran, produk pembiayaan PNM Mekaar yang tercantum dalam informasi PNM mencakup Mekaar dan Mekaar Syariah. Pembiayaan tersebut memiliki plafon mulai sekitar Rp2 juta hingga Rp3 juta dengan tenor 25 hingga 50 minggu.

Dalam informasi sebelumnya, sejumlah produk PNM Mekaar mencantumkan tingkat bunga sekitar 25 persen. Dengan keputusan pemerintah terbaru, pemerintah menargetkan beban bunga nasabah dapat ditekan menjadi 8 persen mulai September 2026.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pembiayaan yang lebih murah bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mendorong penguatan ekonomi keluarga prasejahtera. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pinjol dan Judol Picu Perceraian di Bontang, Ratusan Pasangan Terjerat Masalah Ekonomi

DCNews,  Bontang — Masalah ekonomi yang berkelindan dengan judi online...

TP PKK Makassar Gandeng OJK Edukasi Calon Pengantin, Cegah Jerat Pinjol Ilegal dan Judi Online

DCNews, Malass — Ketahanan sebuah keluarga tidak hanya dibangun...

Habib Aboe Dorong Peradilan Independen dan Akuntabel

DCNews, Jakarta - Penguatan fungsi pengawasan terhadap lembaga peradilan...

Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite bagi Orang Kaya, Berlaku Sebelum 2027

DCNews,  Jakarta — Pemerintah mulai mematangkan skema pembatasan pembelian bahan...