Legislator PKS Apresiasi Pemulangan 1.200 WNI Korban Online Scam Myanmar

Date:

DCNews, Jakarta — Keberhasilan pemerintah memulangkan lebih dari 1.200 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban sindikat penipuan daring (online scam) di Myanmar dinilai sebagai langkah penting dalam menjalankan kewajiban negara melindungi warganya. Namun, di balik keberhasilan operasi penyelamatan tersebut, pemerintah diingatkan agar tidak mengabaikan persoalan utama yang menjadi penyebab terus berulangnya kasus perdagangan orang berkedok penempatan kerja di luar negeri.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, mengatakan keberhasilan proses repatriasi itu menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada WNI yang terjebak dalam praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Menurut dia, proses pemulangan ribuan korban bukanlah pekerjaan sederhana karena membutuhkan koordinasi lintas negara dan melibatkan berbagai instansi.

“Keberhasilan memulangkan lebih dari 1.200 WNI patut diapresiasi. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada warga negara di luar negeri, meskipun proses penyelamatannya sangat kompleks dan melibatkan koordinasi lintas negara,” kata Netty dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).

Meski demikian, Netty menilai keberhasilan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengendurkan upaya pencegahan. Ia menegaskan masih maraknya perekrutan pekerja migran secara nonprosedural menjadi celah utama yang dimanfaatkan jaringan perdagangan orang untuk menjerat korban.

“Setiap korban yang berhasil dipulangkan adalah pengingat bahwa masih ada celah dalam sistem perlindungan pekerja migran kita. Upaya penyelamatan harus dibarengi dengan pemberantasan sindikat perekrut ilegal hingga ke akar-akarnya agar tidak terus memakan korban baru,” ujarnya.

Menurut Netty, sebagian besar korban tergoda oleh tawaran pekerjaan bergaji tinggi tanpa memahami risiko yang menanti. Modus tersebut terus berulang sehingga membutuhkan strategi pencegahan yang lebih kuat, terutama melalui peningkatan literasi masyarakat mengenai prosedur bekerja di luar negeri secara legal.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada iklan lowongan kerja yang menjanjikan penghasilan besar tanpa melalui mekanisme resmi. Calon pekerja migran, kata dia, harus memastikan legalitas perusahaan, agen penempatan, serta seluruh dokumen keberangkatan sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.

Selain edukasi publik, Netty meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap jalur keberangkatan pekerja migran, memperkuat koordinasi antarkementerian dan lembaga, serta memperluas sosialisasi hingga ke desa-desa yang selama ini menjadi kantong pengirim pekerja migran.

“Kolaborasi antara KP2MI, Kementerian Luar Negeri, Kepolisian, pemerintah daerah, hingga aparat desa harus semakin diperkuat. Pencegahan tidak bisa hanya dilakukan di bandara, tetapi harus dimulai dari daerah asal calon pekerja migran,” katanya.

Lebih jauh, Netty menekankan bahwa tanggung jawab negara tidak berhenti setelah korban dipulangkan ke Indonesia. Pemerintah, menurut dia, perlu memastikan para korban memperoleh pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, pelatihan keterampilan, hingga pemberdayaan ekonomi agar mampu membangun kembali kehidupan mereka.

“Korban tidak cukup hanya dipulangkan. Mereka membutuhkan pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, pelatihan keterampilan, serta pemberdayaan ekonomi agar dapat membangun kehidupan yang lebih baik di tanah air. Dengan demikian, mereka tidak kembali tergiur oleh tawaran kerja ilegal yang berisiko tinggi,” ucapnya.

Di sisi penegakan hukum, Netty mendorong aparat memburu seluruh jaringan yang terlibat, mulai dari perekrut di tingkat lokal hingga sindikat internasional. Ia meminta aparat menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agar pelaku tidak hanya dipenjara, tetapi juga kehilangan hasil kejahatannya.

“Perdagangan orang adalah kejahatan kemanusiaan. Negara harus hadir tidak hanya menyelamatkan korban, tetapi juga memastikan para pelaku mendapat hukuman yang memberikan efek jera. Jangan sampai Indonesia terus menjadi sasaran empuk jaringan kejahatan transnasional,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Netty mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak memiliki kejelasan hukum. Menurutnya, pencegahan menjadi langkah paling efektif untuk melindungi masyarakat dari jebakan sindikat perdagangan orang.

“Mencegah selalu lebih baik daripada menyelamatkan. Pastikan seluruh proses penempatan dilakukan melalui jalur resmi agar hak, keselamatan, dan perlindungan pekerja migran benar-benar terjamin,” tutup Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebur. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Jeratan Utang Boleh Ditagih, Martabat Manusia Tidak Boleh Dirampas !

Oleh: Asep Dahlan (Konsultan Keuangan dan Pendiri Dahlan Consultant |...

Diduga Didatangi Debt Collector pada Malam Hari, Sarwendah Putuskan Pindah Rumah

DCNews, Jakarta — Fakta baru terungkap di balik keputusan...

Soroti Dugaan Pelecehan oleh Debt Collector Kredivo PayLater pada Nasabah Wanita, Kang Dahlan Minta OJK Bertindak Tegas

DCNews, Jakarta – Dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan...

Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto, Perkuat Ekonomi Kerakyatan dari Akar Rumput

DCNews, Mojokerto – Danantara Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi...