OJK Siapkan Tiga Fokus Strategis untuk Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah 2026

Date:

DCNews, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan tiga fokus utama dalam pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah sepanjang 2026. Langkah tersebut ditempuh untuk memperluas pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan syariah sekaligus mendorong peningkatan penggunaan produk keuangan syariah yang aman, inklusif, dan berkelanjutan.

Di tengah upaya memperkuat ekosistem ekonomi syariah nasional, OJK menilai peningkatan literasi tidak lagi cukup berhenti pada aspek edukasi. Pemahaman masyarakat perlu diikuti dengan perlindungan konsumen, penguatan tata kelola industri, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan agar mampu memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, saat membuka Pertemuan Pertama Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (POKJA LIKS) Tahun 2026 di Kantor OJK, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Menurut Dicky, POKJA LIKS tahun ini akan diarahkan pada tiga agenda prioritas. Pertama, menyusun strategi literasi dan inklusi keuangan syariah yang berbasis data, digitalisasi, serta kebutuhan masyarakat. Kedua, mengintegrasikan program literasi dengan pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan (market conduct), pelindungan konsumen, dan peningkatan kesehatan finansial masyarakat. Ketiga, memperkuat sinergi antarlembaga agar menghasilkan program yang konkret dan dapat diimplementasikan secara berkelanjutan.

“POKJA LIKS tahun 2026 akan difokuskan pada tiga agenda utama, yaitu menyusun strategi berbasis data, mengintegrasikan literasi dengan market conduct dan pelindungan konsumen, serta memperkuat sinergi antarpihak agar menghasilkan langkah konkret yang dapat ditindaklanjuti,” ujar Dicky.

Ia menegaskan, POKJA LIKS tidak sekadar menjadi forum koordinasi, tetapi telah berkembang sebagai mitra strategis OJK dalam merumuskan kebijakan dan program peningkatan literasi keuangan syariah. Forum tersebut diharapkan mampu menyatukan berbagai gagasan sekaligus mendorong aksi nyata yang meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan produk dan layanan keuangan syariah.

Dicky juga menekankan bahwa pengembangan inovasi di sektor keuangan syariah harus berjalan beriringan dengan pengawasan perilaku industri dan perlindungan konsumen.

“Literasi dan inklusi keuangan syariah harus berjalan bersama dengan pengawasan market conduct dan pelindungan konsumen. Inovasi dapat berkembang secara sehat, dipercaya, dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek pelindungan konsumen,” katanya.

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Badan Harian Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) KH Muhammad Cholil Nafis, jajaran organisasi profesi dan kemasyarakatan bidang ekonomi syariah, asosiasi industri, Self Regulatory Organization (SRO), akademisi, tokoh perempuan, key opinion leader (KOL), serta perwakilan satuan kerja kompartemen syariah OJK.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK sekaligus Koordinator Utama POKJA LIKS, M. Ismail Riyadi, menjelaskan bahwa sejak dibentuk pada 2024, POKJA LIKS telah aktif memberikan rekomendasi dan evaluasi terhadap berbagai program edukasi serta inklusi keuangan syariah.

Menurut Ismail, berbagai masukan yang diberikan anggota kelompok kerja menjadi landasan penting dalam penyempurnaan program, penyusunan inisiatif baru, dan penguatan arah kebijakan agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat maupun perkembangan industri jasa keuangan syariah.

Meski demikian, Ismail mengakui tantangan masih cukup besar, terutama dalam memperluas jangkauan program, menjaga keberlanjutan edukasi, serta mengubah tingkat pemahaman masyarakat menjadi penggunaan nyata terhadap produk dan layanan keuangan syariah.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, OJK telah menjalankan sejumlah program edukasi, antara lain Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO), Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah), Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS), Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH), dan School of Syariah (SOS).

Selain itu, OJK juga mendorong penguatan inklusi melalui Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS), Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS), Syariah Financial Fair (SYAFIF), serta Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSIS).

Melalui berbagai program tersebut, OJK berharap kolaborasi antara regulator, industri, akademisi, organisasi masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dapat mempercepat peningkatan literasi serta inklusi keuangan syariah, sehingga mampu memperkuat kesejahteraan finansial masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi syariah nasional.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Polres Aceh Barat Daya Sidak HP Anggota, Pastikan Bebas Judi Online dan Pinjol Ilegal

DCNews, Aceh Barat Daya — Di tengah meningkatnya perhatian...

Dirjen Pajak Buka Suara soal Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak

DCNews, Jakarta — Polemik mengenai pelibatan Bintara Pembina Desa...

RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Disahkan Jadi UU

DCNews, Jakarta – DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang...

OJK: Multifinance Bertanggung Jawab atas Tindakan Debt Collector, Konsumen Berhak Mendapat Perlindungan

DCNews, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa...