DCNews, Jakarta – Gugurnya tiga anggota Kepolisian Republik Indonesia saat menjalankan operasi pemberantasan narkotika di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, memicu seruan agar negara memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada aparat penegak hukum. Peristiwa tersebut juga dinilai menjadi bukti bahwa jaringan narkotika masih menjadi ancaman serius yang berani melakukan perlawanan mematikan terhadap petugas di lapangan.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya ketiga personel Polri tersebut. Menurutnya, pengorbanan mereka merupakan kehilangan besar bagi institusi kepolisian sekaligus menjadi pengingat bahwa perang melawan narkotika masih membutuhkan komitmen dan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan.
“Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga besar Polri, khususnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga almarhum memperoleh tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga diberikan kekuatan, ketabahan, serta keikhlasan dalam menghadapi musibah ini,” kata Adang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Mantan Wakil Kepala Polri tersebut menilai gugurnya ketiga anggota kepolisian merupakan bentuk pengabdian tertinggi kepada negara. Mereka kehilangan nyawa ketika menjalankan tugas melindungi masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkotika yang selama ini terus merusak generasi bangsa.
Menurut legislator Fraksi PKS itu, dedikasi para personel yang gugur layak mendapatkan penghormatan dari seluruh masyarakat Indonesia.
“Mereka gugur saat menjalankan tugas melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Pengabdian seperti ini adalah kehormatan yang harus kita hormati bersama. Semoga semangat dan pengorbanan mereka menjadi inspirasi bagi seluruh aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Selain menyampaikan belasungkawa, Adang mendesak agar insiden tersebut diusut secara menyeluruh, profesional, objektif, dan transparan. Ia menekankan pentingnya mengungkap seluruh rangkaian peristiwa guna memberikan kepastian hukum, sekaligus memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat.
“Peristiwa ini harus diusut hingga tuntas. Seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Negara tidak boleh memberikan ruang bagi siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap aparat penegak hukum,” tegasnya.
Adang menilai tragedi di Katingan menunjukkan bahwa sindikat narkotika masih memiliki kemampuan melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan aparat. Karena itu, ia mendorong pemerintah memperkuat strategi pemberantasan narkotika melalui peningkatan kapasitas personel, penyediaan sarana dan prasarana operasional yang memadai, serta mempererat sinergi antarlembaga penegak hukum.
Menurutnya, kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang harus dihadapi dengan langkah-langkah luar biasa, terukur, dan berkelanjutan.
“Narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang merusak masa depan bangsa. Penanganannya pun harus dilakukan secara luar biasa, terukur, dan berkelanjutan. Kita tidak boleh mundur dalam memerangi jaringan narkotika yang terus mengancam keselamatan masyarakat maupun aparat penegak hukum,” kata politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu lagi.
Di akhir pernyataannya, Adang memastikan Komisi III DPR RI akan terus mendukung penguatan regulasi, fungsi pengawasan, serta kebijakan yang dapat meningkatkan perlindungan bagi aparat penegak hukum yang bertugas di lapangan.
Ia berharap pengorbanan tiga anggota Polri tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen nasional dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya.
“Pengorbanan ketiga anggota Polri tersebut tidak boleh sia-sia. Semoga menjadi amal ibadah dan semakin menguatkan komitmen kita bersama untuk memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya. ***

