DCNews, Raja Ampat – Keterbatasan akses permodalan masih menjadi tantangan bagi nelayan dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah pesisir. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperluas akses layanan keuangan formal melalui program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Warmasen, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Program yang digelar pada Rabu (4/11/2026) itu sekaligus menjadi sarana edukasi bagi nelayan dan pelaku UMKM sektor perikanan agar terhindar dari jeratan rentenir, pinjaman online (pinjol) ilegal, serta investasi bodong. Kegiatan tersebut melibatkan Komite IV DPD RI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Senior Manajer OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya, Stella Matitaputy, mengatakan kolaborasi dengan KKP dilakukan untuk menghadirkan ekosistem keuangan inklusif yang mendukung program prioritas Presiden, yakni Kampung Nelayan Merah Putih, khususnya di Raja Ampat.
Sebelum pelaksanaan program, OJK telah melakukan pengecekan dan survei pra-inkubasi terhadap nelayan serta pelaku UMKM sektor perikanan. Langkah tersebut bertujuan mengidentifikasi kebutuhan masyarakat yang selama ini belum tersentuh layanan keuangan formal maupun akses permodalan.
Menurut Stella, nelayan dan pelaku usaha kecil nantinya akan mendapatkan pendampingan dari perbankan, mulai dari pembukaan rekening tabungan hingga akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Selain perbankan, OJK juga mendorong nelayan memanfaatkan layanan industri keuangan nonbank dan asuransi untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan peralatan serta perlengkapan melaut. Dengan demikian, masyarakat diharapkan memiliki alternatif pembiayaan yang aman tanpa harus bergantung kepada rentenir maupun layanan keuangan ilegal.
Stella berharap program EKI dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan sekaligus memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Dengan hadirnya ekosistem keuangan inklusif maka nelayan dan pelaku usaha kecil bisa meningkatkan taraf hidupnya,” kata Stella.
Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan Anggota Komite IV DPD RI, Memberob Yosephus Rumakiek. Ia menyambut baik edukasi keuangan yang dilakukan OJK karena dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama nelayan dan pelaku UMKM, dalam mengenali risiko pinjaman online ilegal dan investasi bodong.
Menurut Memberob, perkembangan teknologi informasi dan masifnya penggunaan media sosial membuat berbagai tawaran pinjaman serta investasi semakin mudah menjangkau masyarakat. Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat risiko penipuan yang dapat merugikan masyarakat apabila tidak disertai pemahaman keuangan yang memadai.
Karena itu, ia berharap kehadiran OJK sebagai mitra Komite IV DPD RI dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat agar lebih cermat mengenali dan menghindari berbagai aktivitas keuangan ilegal.
Kegiatan edukasi dan penguatan akses keuangan tersebut diikuti 80 nelayan dan pelaku UMKM sektor perikanan. Program ini turut melibatkan bank BUMN, bank pembangunan daerah, serta industri keuangan nonbank.
Hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati Raja Ampat Bidang Keuangan Muslimin dan Kepala Dinas Perikanan Mochamad Said Soltief. ***

