Terjerat Pinjol Bisa Gagalkan Pengajuan KUR, Pemprov Maluku Utara Ingatkan Masyarakat

Date:

DCNews, Ternate — Tingginya minat masyarakat Maluku Utara terhadap Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dan industri perbankan dalam memperluas akses pembiayaan. Sekitar 4.000 warga tercatat mengantre untuk mendapatkan fasilitas kredit tersebut, tetapi tidak seluruhnya dapat lolos karena harus melewati pemeriksaan kelayakan, termasuk riwayat kredit dan kewajiban pinjaman sebelumnya.

Kondisi tersebut disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Kadri La Etje, saat mewakili Gubernur Sherly Tjoanda Laos menutup Puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Maluku Utara 2026 di Atrium Jatiland Mal Ternate, Sabtu malam (31/10/2026).

Kadri mengatakan, pemerintah provinsi telah menyalurkan hampir 1.000 KUR ke sejumlah kabupaten dan kota. Sementara itu, sekitar 800 pemohon lainnya masih mengantre melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Mandiri. Penyaluran dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan hasil verifikasi kelayakan calon penerima.

“Kami memiliki data hingga sekitar 4.000 orang yang harus mengantre untuk menerima KUR, namun tidak semuanya lolos. Hal itu karena proses kelulusan akan mendeteksi pihak yang memiliki kredit macet, yang terhubung dengan pinjaman online (pinjol), atau pinjaman yang tidak bertanggung jawab. Semua akan terbaca terang benderang,” ujar Kadri.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga menyiapkan kelanjutan program pembiayaan dan pemberdayaan masyarakat pada 2027. Targetnya, sebanyak 1.000 unit tambahan dapat direalisasikan melalui kolaborasi dengan perbankan, dengan pengawasan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Program tersebut berjalan beriringan dengan rencana pengadaan 1.000 perahu dan 1.000 mesin untuk nelayan. Pemerintah berharap dukungan pembiayaan dan sarana produksi dapat memperkuat produktivitas masyarakat pesisir sekaligus memperluas kesempatan ekonomi daerah.

Namun, Kadri mengingatkan bahwa perluasan akses pembiayaan harus diikuti peningkatan literasi keuangan dan kejujuran dalam pendataan ekonomi masyarakat. Ia menyoroti adanya ketidaksesuaian antara kondisi ekonomi sebagian warga dengan data kemiskinan yang tercatat pemerintah.

Sebagai contoh, ia menemukan nelayan yang masuk kategori miskin dalam pendataan, tetapi memiliki simpanan di bank mulai puluhan juta hingga miliaran rupiah. Menurut dia, akurasi data menjadi penting agar program bantuan dan pembiayaan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.

“Literasi keuangan juga berkaitan dengan integritas dan kejujuran. Negeri kita ini Negeri Seribu Rempah, pertumbuhan ekonomi tinggi, tambang bernilai triliunan, hutan triliunan, laut triliunan. Sangat disayangkan jika petani, nelayan, dan pedagang masih tercatat miskin karena terjebak pinjol serta data yang tidak jujur,” tegasnya.

Kesenjangan Literasi dan Inklusi Keuangan Masih Lebar

Persoalan pemerataan akses keuangan juga menjadi perhatian Bank Indonesia. Kepala Perwakilan BI Maluku Utara, Handi Susila, mengungkapkan bahwa tingkat inklusi keuangan di provinsi tersebut masih tertinggal dibandingkan capaian nasional.

Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK), indeks inklusi keuangan nasional mencapai 93,61 persen. Sementara itu, Maluku Utara baru mencatatkan tingkat inklusi sebesar 77,1 persen, dengan indeks literasi keuangan 48,6 persen.

Angka tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan sekitar 28 poin persentase antara masyarakat yang telah menggunakan produk dan layanan keuangan dengan mereka yang memahami karakteristik, manfaat, serta risikonya.

Kesenjangan itu berpotensi membuat masyarakat rentan terhadap pinjaman online ilegal, investasi bodong, dan penipuan digital. Sebab, kepemilikan rekening bank, penggunaan dompet digital, maupun akses terhadap pinjaman digital tidak otomatis menunjukkan kemampuan seseorang dalam mengambil keputusan keuangan secara tepat.

Untuk memperkecil kesenjangan tersebut, BI bersama OJK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terus mendorong penguatan ekosistem pembayaran digital, termasuk perluasan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di pasar tradisional dan layanan penyeberangan antarpulau.

Selain memperluas infrastruktur pembayaran, BI juga mengembangkan edukasi keuangan berbasis kompetensi dan pemberdayaan ekonomi sektor riil. Handi mengajak masyarakat memastikan legalitas penyedia jasa keuangan melalui kanal resmi OJK maupun BI serta tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada pihak lain.

OJK Gelar 45 Kegiatan Literasi Keuangan di Maluku Utara

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Maluku Utara, Adi Surahmat, memaparkan capaian edukasi dan perluasan akses keuangan selama satu tahun kehadiran lembaganya di provinsi tersebut.

Dalam periode tersebut, OJK telah menyelenggarakan 45 kegiatan literasi dan inklusi keuangan yang menjangkau 7.180 peserta di 10 kabupaten dan kota.

Khusus selama rangkaian Road to Bulan Inklusi Keuangan pada September hingga Oktober 2026, OJK mencatat 21 kegiatan dengan total 2.500 peserta. Rangkaian tersebut juga menghasilkan pembukaan 500 rekening saham sebagai bagian dari upaya memperkenalkan masyarakat terhadap pasar modal.

Adi menjelaskan, penyelenggaraan Puncak BIK 2026, termasuk ekspo dan pemberian hadiah, mendapat dukungan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Maluku Utara. Forum tersebut diketuai Kepala Cabang BNI.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan peran TPAKD dalam mempercepat pemerataan akses keuangan. Ke depan, sesuai ketentuan pemerintah yang baru, kepemimpinan TPAKD akan berada langsung di bawah kepala daerah sehingga koordinasi lintas sektor diharapkan semakin efektif.

Di sisi perlindungan konsumen, OJK mengimbau masyarakat segera melaporkan transaksi mencurigakan, penawaran pinjaman ilegal, maupun dugaan penipuan digital melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di laman iasc.ojk.go.id.

Menurut OJK, pemberantasan penipuan keuangan dan peningkatan literasi masyarakat tidak dapat dibebankan hanya kepada regulator. Pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan masyarakat perlu mengambil bagian dalam membangun ekosistem keuangan yang aman dan bertanggung jawab.

Puncak BIK Maluku Utara 2026 ditutup secara resmi oleh Kadri La Etje setelah menyampaikan sambutan Gubernur. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan foto bersama, pengumuman finalis lomba, penyerahan hadiah, penampilan para juara Lomba Duta Literasi Keuangan dan BIK Idol, serta ramah tamah. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Teror Penagihan Pinjol Hantui Dua Perempuan di Pekanbaru, LBH ICMI Minta OJK Turun Tangan

DCNews, Pekanbaru — Kepercayaan kepada teman berujung petaka bagi...

Pinjol Harus Ditutup atau Dibenahi? Kang Dahlan: Jangan Korbankan Masyarakat Demi Pertumbuhan Industri

Oleh: Asep Dahlan (Konsultan Keuangan sekaligus Pendiri Dahlan Consultants) Perdebatan...

Gubernur Gorontalo Ingatkan Bahaya Pinjol, Literasi Keuangan Masyarakat Masih Rendah

DCNews, Gorontalo – Kemudahan memperoleh pinjaman melalui layanan keuangan...

Terjebak Pinjol: Antara Penikmat dan Korban, Awalnya Solusi Berakhir Menjadi Beban

  Kemudahan mendapatkan pinjaman melalui layanan digital membuat pinjaman online...