Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 28 Oktober 2026, 1 Gram Rp2,589 Juta

Date:

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan Antam di Pegadaian pada Rabu (28/10/2026) menunjukkan perbedaan nilai jual dan harga beli kembali atau buyback di setiap ukuran. Harga emas 1 gram tercatat Rp2.589.000, sedangkan harga jual kembali berada di level Rp2.311.000.

Berdasarkan data pada laman resmi Pegadaian, harga tersebut menjadi salah satu acuan bagi masyarakat yang ingin membeli atau menjual kembali emas Antam. Selisih antara harga jual dan buyback perlu diperhitungkan investor sebelum melakukan transaksi.

Untuk ukuran terkecil yang tercantum, emas Antam 0,5 gram dijual Rp1.345.000, dengan harga buyback Rp1.155.000. Sementara itu, emas ukuran 2 gram dibanderol Rp5.116.000 dan harga jual kembalinya Rp4.622.000.

Pada ukuran menengah, harga emas Antam 5 gram mencapai Rp12.713.000, sedangkan buyback tercatat Rp11.556.000. Adapun emas ukuran 10 gram dijual Rp25.370.000, dengan harga jual kembali Rp23.113.000.

Untuk ukuran lebih besar, emas Antam 50 gram dipasarkan seharga Rp126.515.000, dengan harga buyback Rp114.999.000. Sementara itu, emas 100 gram dijual Rp252.951.000 dan harga jual kembalinya mencapai Rp229.998.000.

Perbedaan harga jual dan buyback tersebut menjadi pertimbangan penting bagi masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi. Investor perlu memperhitungkan selisih harga atau spread sebelum memperkirakan potensi keuntungan ketika menjual kembali emas.

Masyarakat yang berencana bertransaksi disarankan memeriksa harga terbaru melalui kanal resmi Pegadaian. Harga emas dapat berubah mengikuti perkembangan pasar, sehingga informasi pada saat transaksi perlu menjadi acuan utama.

Analisis Dahlan Consultants: Investor Emas Perlu Menghitung Selisih Harga Jual dan Buyback

Konsultan keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan, yang akrab disapa Kang Dahlan, menilai masyarakat perlu memahami selisih harga jual dan harga beli kembali atau buyback sebelum memutuskan berinvestasi emas. Menurutnya, kenaikan harga emas tidak otomatis menghasilkan keuntungan apabila selisih harga transaksi belum tertutupi.

Pada harga emas Antam di Pegadaian sebesar Rp2.589.000 per gram, sementara harga buyback Rp2.311.000, terdapat selisih Rp278.000 per gram. Selisih tersebut setara sekitar 10,7 persen dari harga beli, sehingga harga emas perlu meningkat cukup besar sebelum investor mencapai titik impas, dengan asumsi harga buyback tidak berubah dan belum memperhitungkan biaya atau pajak lain.

Kang Dahlan menekankan bahwa investasi emas sebaiknya disesuaikan dengan tujuan keuangan dan jangka waktu investasi. Masyarakat yang membeli emas untuk menjaga nilai aset dalam jangka panjang perlu menghindari keputusan berdasarkan kepanikan atau sekadar mengikuti tren kenaikan harga harian.

Ia juga menyarankan investor membeli emas secara bertahap sesuai kemampuan keuangan, tanpa mengganggu kebutuhan pokok maupun dana darurat. Strategi ini membantu mengurangi risiko membeli seluruh emas pada satu tingkat harga yang mungkin sedang tinggi.

Menurut Kang Dahlan, investor juga perlu membandingkan harga jual dan buyback secara berkala serta memastikan transaksi dilakukan melalui kanal resmi. Dengan memahami biaya transaksi dan risiko fluktuasi harga, masyarakat dapat menempatkan emas sebagai salah satu instrumen diversifikasi aset secara lebih terukur. ***

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Hari Sumpah Pemuda 2026, Mukhtarudin Ajak PMI di Seluruh Dunia Jaga Nama Baik Indonesia

DCNews, Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)...

OJK Terima 3.244 Laporan Pinjol Ilegal di Jawa Timur, Tertinggi Kedua Nasional

DCNews, Surabaya — Jawa Timur menempati posisi kedua provinsi...

Julie Laiskodat Ingatkan Warga Sumba Timur Waspadai Pinjol Ilegal dan Judi Online

DCNews, Sumba Timur — Kemudahan mengakses pinjaman melalui telepon...

OJK Ingatkan Gen Z soal Bahaya Pinjol dan BNPL, Literasi Keuangan Jadi Kunci

DCNews, Jakarta — Kemudahan mengakses pinjaman melalui ponsel dapat...