OJK Cirebon Edukasi 700 PPPK Kota Cirebon Kelola Keuangan dan Waspadai Pinjol Ilegal

Date:

DCNews, Cirebon – Sekitar 700 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Cirebon mendapat edukasi pengelolaan keuangan dan perlindungan konsumen dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon. Di tengah kemudahan akses layanan keuangan digital, aparatur diingatkan agar tidak gegabah mengambil keputusan finansial yang dapat membebani penghasilan dan kesejahteraan keluarga.

Edukasi tersebut disampaikan melalui Kelas Literasi Keuangan (KELINGAN) yang digelar secara hybrid pada Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya OJK Cirebon meningkatkan pemahaman aparatur mengenai pengelolaan keuangan yang sehat, sekaligus mengantisipasi risiko pinjaman online ilegal, investasi ilegal, judi online, dan penipuan digital.

KELINGAN dihadiri Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, Hj. Eriza, SE, M.Si., dan dibuka oleh Plh. Kepala OJK Cirebon, Tesar Pratama.

Tesar mengatakan, literasi keuangan tidak cukup dipahami sebagai kemampuan menabung atau mengenali berbagai produk jasa keuangan. Lebih dari itu, literasi keuangan mencakup kemampuan merencanakan, mengelola, serta mempertimbangkan manfaat dan risiko sebelum mengambil keputusan finansial.

“Penghasilan yang diterima secara rutin perlu dikelola dengan perencanaan yang baik agar tidak hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga dapat mendukung tujuan keuangan dan memberikan perlindungan bagi diri sendiri maupun keluarga,” ujar Tesar.

OJK Ingatkan Risiko Layanan Keuangan Digital

Kemudahan mengakses layanan keuangan digital, menurut Tesar, perlu diimbangi dengan kewaspadaan. Masyarakat tidak boleh menjadikan kecepatan memperoleh pinjaman atau tawaran keuntungan besar sebagai satu-satunya pertimbangan dalam mengambil keputusan.

Ia mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran pinjaman online ilegal, investasi ilegal, judi online, hingga berbagai modus penipuan digital yang dapat mengancam kondisi keuangan.

“Jangan mudah tergiur tawaran keuntungan tinggi dalam waktu singkat, serta selalu memastikan legalitas dan memahami manfaat maupun risiko sebelum menggunakan produk dan layanan jasa keuangan,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh edukasi mengenai sejumlah aspek pengelolaan keuangan, mulai dari menyusun skala prioritas, mengendalikan pengeluaran, membangun dana darurat, mengelola utang, hingga merencanakan tujuan keuangan.

Materi juga mencakup pemahaman karakteristik dan risiko produk jasa keuangan serta pentingnya melindungi data pribadi. Pengetahuan tersebut diharapkan membantu PPPK mengambil keputusan keuangan secara bijak, terukur, dan bertanggung jawab.

Literasi Keuangan Diharapkan Diterapkan dalam Kehidupan Sehari-hari

Sekretaris BKPSDM Kota Cirebon, Hj. Eriza, SE, M.Si., mengapresiasi pelaksanaan KELINGAN bagi para PPPK. Menurutnya, edukasi tersebut dapat memperkuat pemahaman aparatur mengenai pentingnya mengelola penghasilan secara sehat dan terencana.

Kemampuan mengatur keuangan, kata Eriza, diharapkan tidak hanya mendukung kesejahteraan aparatur, tetapi juga memberikan manfaat bagi keluarga.

Ia berharap pengetahuan yang diperoleh peserta tidak berhenti pada kegiatan edukasi. Prinsip pengelolaan keuangan yang sehat diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan dibagikan kepada keluarga maupun lingkungan sekitar.

OJK Dorong Masyarakat Kenali, Pahami, dan Pilih

KELINGAN merupakan program edukasi OJK Cirebon yang ditujukan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan aparatur maupun masyarakat. Program ini mendorong masyarakat agar tidak sekadar mengenal produk dan layanan jasa keuangan, tetapi juga mampu memilih dan memanfaatkannya sesuai kebutuhan, kemampuan, serta profil risiko.

Upaya tersebut berjalan seiring dengan penguatan pelindungan konsumen. OJK Cirebon mengimbau masyarakat agar lebih kritis dalam menerima informasi keuangan, memastikan legalitas penyedia jasa keuangan, serta tidak sembarangan memberikan data pribadi dan informasi perbankan kepada pihak yang tidak dapat dipercaya.

Melalui KELINGAN, OJK Cirebon mengajak masyarakat menerapkan prinsip “Kenali, Pahami, dan Pilih” sebelum menggunakan produk dan layanan jasa keuangan.

Prinsip tersebut diharapkan menjadi kebiasaan dalam setiap pengambilan keputusan finansial, terutama ketika perkembangan layanan keuangan digital membuat berbagai produk semakin mudah diakses masyarakat. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harga Emas Pegadaian 12 September 2026 Stabil, Antam Rp2,639 Juta per Gram

DCNews, Jakarta— Harga emas di Pegadaian bergerak stabil pada...

OJK Siapkan Aturan Baru Unitlink, Nama Subdana Bakal Diseragamkan

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan...

Pengawasan Modal Ventura Dinilai Perlu Diperketat, Tata Kelola Investor Jadi Sorotan

DCNews, Jakarta — Pengawasan terhadap industri modal ventura dinilai...

SPP-TDLN Mulai Diterapkan, Pemerintah Siapkan Perluasan ke Bank Swasta dan Fintech

DCNews, Jakarta — Pemerintah mulai menguji sistem baru pemungutan...