OJK Ungkap Potensi Mata Rantai Pinjol-Judol di Balik 31.649 Penerima Bansos di DIY

Date:

DCNews,  Yogyakarta — Fenomena 31.649 penerima bantuan sosial (bansos) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang terindikasi terjerat judi online (judol) membuka kekhawatiran baru: keterkaitannya dengan penggunaan pinjaman online (pinjol). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menilai kemudahan akses pembiayaan, kesenjangan literasi keuangan, dan perilaku berjudi berpotensi membentuk mata rantai yang saling memperkuat.

Kepala OJK DIY Eko Yunianto mengatakan outstanding pinjaman daring di wilayah tersebut mencapai Rp1,4 triliun pada triwulan II 2026. Nilai itu tumbuh 16,98 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang tercatat sekitar Rp1,2 triliun.

“Kondisi ini menjadi semakin mengkhawatirkan ketika fenomena judi online dikaitkan dengan pinjol,” kata Eko saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2026).

Menurut Eko, pertumbuhan pinjaman daring perlu menjadi perhatian karena terjadi ketika tingkat inklusi keuangan DIY sudah mencapai 98,74 persen. Artinya, hampir seluruh masyarakat DIY telah memiliki akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan.

“Dari 100 masyarakat, berarti 98 masyarakat sudah menggunakan produk dan layanan jasa keuangan,” ujarnya.

Namun, tingginya inklusi belum sepenuhnya berjalan beriringan dengan literasi keuangan. Eko menyebut tingkat literasi keuangan DIY berada di angka 76,44 persen. Kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat kesenjangan sekitar 22 poin persentase antara akses masyarakat terhadap layanan keuangan dan pemahamannya mengenai produk serta risikonya.

Eko menilai kesenjangan tersebut menjadi tantangan yang perlu segera ditangani. Masyarakat yang mudah memperoleh akses ke layanan keuangan belum tentu memiliki pemahaman memadai mengenai risiko maupun penggunaan produk keuangan secara bijak.

Kesenjangan itu, menurut dia, menjadi semakin penting diperhatikan ketika dikaitkan dengan fenomena judol. Masyarakat yang awalnya mencoba judi online karena tergoda promosi di media sosial dapat masuk dalam pola menang dan kalah.

Ketika mengalami kekalahan, dorongan untuk mengembalikan uang yang hilang dapat membuat seseorang mencari sumber dana tambahan. Dalam kondisi tertentu, pinjaman daring berpotensi menjadi salah satu pilihan.

“Pada saat melakukan coba-coba ikut judi, awalnya menang, terus akhirnya kalah. Karena penasaran dan pernah dapat, untuk mendapatkan uang dengan cara mudah, dari mana? Ya bisa dari pinjol,” kata Eko.

Meski demikian, Eko menegaskan potensi keterkaitan tersebut tidak berarti seluruh kasus judol disebabkan oleh pinjol. OJK melihatnya sebagai kemungkinan irisan antara perilaku berjudi, kemudahan memperoleh pembiayaan, dan belum optimalnya pemahaman masyarakat terhadap risiko keuangan.

“Ini seperti mata rantai. Judi online, kemudian ketika kalah dan ingin mendapatkan uang dengan cara mudah, bisa menggunakan pinjol,” ujarnya.

OJK DIY, kata Eko, akan memetakan kembali kelompok masyarakat yang menjadi sasaran edukasi keuangan, terutama kelompok yang dinilai rentan. Edukasi tidak cukup hanya mendorong masyarakat mengakses layanan keuangan, tetapi juga memastikan mereka memahami konsekuensi penggunaannya.

“Tantangan yang lebih besar adalah memastikan masyarakat memahami kapan harus meminjam, dari siapa harus meminjam, apa risikonya, dan untuk apa uang tersebut digunakan,” katanya.

Menurut Eko, persoalan bansos, judol, pinjol, dan literasi keuangan berpotensi bertemu dalam satu mata rantai. Ketika masyarakat yang secara ekonomi membutuhkan bantuan kemudian terjerat judi online dan menggunakan pinjol untuk menutup kerugian, dampaknya dapat berkembang menjadi persoalan keuangan yang lebih panjang.

Karena itu, penanganan persoalan tersebut tidak cukup hanya dilakukan dari sisi perjudian maupun pembiayaan. Penguatan literasi keuangan dan pemetaan kelompok rentan menjadi bagian penting untuk mencegah akses terhadap layanan keuangan berubah menjadi sumber masalah baru bagi masyarakat. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Awasi Risiko Perubahan Pengendali Bank, Isu Akuisisi BCA oleh Haji Isam Dibantah

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menguji...

Gerai Koperasi Desa Merah Putih Bakal Jual Obat Bebas, Pemerintah Sepakati Skema Distribusi

DCNews, Jakarta — Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)...

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Oktober 2026 Turun, Galeri24 Rp2,509 Juta per Gram

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan yang dipasarkan melalui...

Penagihan Utang Pinjol Tak Boleh Berubah Menjadi Teror, Kang Dahlan: Perusahaan Harus Bertanggung Jawab!

DCNews, Jakarta — Praktik penagihan utang pinjaman online (pinjol)...