DCNews, Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) melalui Anggota Komisi VIII, Hetifah Sjaifudian, meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk memprioritaskan sejumlah program mendesak di tengah keterbatasan pagu anggaran.
Hetifah menyoroti ketimpangan antara besarnya mandat melindungi 142,3 juta perempuan dan 88,81 juta anak dengan dukungan anggaran tahun 2027 yang hanya dialokasikan sebesar Rp207,25 miliar.
Hal itu bertujuan agar tambahan anggaran dapat diperjuangkan secara lebih terarah dalam pembahasan RAPBN 2027.
Adapun beberapa program yang dinilai membutuhkan perhatian khusus, antara lain rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera yang membutuhkan anggaran sebesar Rp26 miliar, serta penguatan SNPHAR dan SPHPN sebagai basis data kebijakan perlindungan perempuan dan anak.
Kemusian, perhatian khusus juga perlu diberikan pada pencegahan kekerasan terhadap anak di ruang digital. Dari kebutuhan tambahan sekitar Rp88 miliar, anggaran yang tersedia baru memenuhi sekitar tiga persen kebutuhan.
“Ancaman terhadap anak di ruang digital berkembang cepat. Negara tidak boleh terlambat membangun sistem pencegahan dan perlindungannya,” kata Hetifah, dalam keterangan persnya, Kamis, (3/9/2026).
Sehingga ia menilai kementerian tersebut membutuhkan kapasitas yang memadai untuk memastikan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah bergerak bersama dalam perlindungan perempuan dan anak.
“Kita perlu memastikan anggaran yang tersedia benar-benar cukup untuk membuat perlindungan perempuan dan anak hadir sampai ke daerah dan dirasakan masyarakat,” kata Hetifah menambahkan.
DPR menegaskan bahwa karakter Kemen PPPA sebagai kementerian koordinatif tidak boleh dijadikan alasan untuk memberikan dukungan anggaran yang terlalu minim. Kementerian ini membutuhkan kapasitas yang memadai agar kementerian/lembaga lain serta pemerintah daerah dapat bergerak bersama secara efektif. ***

