DCNews, Denpasar — Kemudahan memperoleh pinjaman melalui layanan keuangan digital seperti pinjaman online (pinjol) dan paylater dapat berubah menjadi beban serius ketika masyarakat menggunakannya untuk menutup utang sebelumnya. Pola pinjaman berlapis dinilai berisiko membuat kewajiban pembayaran terus membesar tanpa diimbangi kemampuan keuangan yang memadai.
Pengamat ekonomi Viraguna Bagoes Oka, Jumat (28/8/2026), mengatakan persoalan utama bukan terletak pada perkembangan teknologi finansial atau financial technology (fintech), melainkan pada cara masyarakat memahami dan menggunakan produk pembiayaan digital.
Menurut dia, masyarakat perlu memahami secara menyeluruh bunga, biaya tambahan, tenor, serta total kewajiban yang harus dibayarkan sebelum memutuskan mengambil pinjaman.
“Literasi keuangan di zaman fintech dan pinjaman online ini sangat perlu digalakkan sedini mungkin kepada masyarakat kita, terutama masyarakat menengah ke bawah yang umumnya pemahaman tentang bunga ini banyak yang tidak dipahami,” kata Viraguna.
Waspadai Tawaran Bunga 0 Persen
Viraguna mengingatkan masyarakat agar tidak hanya terpaku pada promosi pinjaman dengan iming-iming bunga 0 persen. Menurut dia, calon peminjam perlu membaca seluruh ketentuan dalam perjanjian, termasuk biaya dan mekanisme perhitungan yang mungkin tidak langsung terlihat dalam penawaran awal.
“Kadang-kadang pinjaman instan ini sering kali menyebutkan bunga 0 persen. Itu jebakan. Karena di dalamnya ada rumus-rumus tertentu yang kurang bisa dipahami oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai pemahaman terhadap biaya pembiayaan menjadi semakin penting karena kemudahan teknologi memungkinkan seseorang mengakses lebih dari satu fasilitas pinjaman dalam waktu relatif singkat.
Utang Ditutup dengan Utang Baru
Risiko, kata Viraguna, meningkat ketika seseorang mulai menggunakan fasilitas pembiayaan baru untuk memenuhi kewajiban dari pinjaman sebelumnya.
Dalam pola seperti itu, paylater pertama dapat ditutup menggunakan fasilitas paylater atau pinjaman kedua. Ketika kewajiban kembali jatuh tempo, peminjam kemudian mencari fasilitas ketiga. Siklus tersebut berpotensi terus berlangsung hingga jumlah lembaga pembiayaan yang digunakan semakin banyak.
“Penggunaan paylater satu, penggunaan paylater dua untuk menutup paylater satu, kemudian untuk menutup paylater satu dan dua dibukalah paylater tiga dan seterusnya sampai ke maksimum 10 lembaga peminjam keuangan,” katanya.
Viraguna menyebut pola utang berlapis tersebut sebagai “bom waktu”. Semakin banyak fasilitas pembiayaan yang digunakan, semakin besar pula akumulasi kewajiban yang harus dibayar setiap bulan.
Persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai jumlah pinjaman, tetapi juga kemampuan seseorang mempertahankan arus kas untuk memenuhi seluruh kewajiban secara bersamaan.
Periksa Legalitas dan Kemampuan Membayar
Karena itu, Viraguna meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil pinjaman hanya karena proses pengajuannya mudah dan cepat. Legalitas lembaga pemberi pinjaman perlu diperiksa, termasuk memastikan statusnya di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain legalitas, calon peminjam perlu menghitung seluruh biaya pembiayaan dan memahami jumlah uang yang pada akhirnya harus dikembalikan hingga pinjaman dinyatakan lunas.
Kemampuan membayar juga harus menjadi pertimbangan utama. Pinjaman untuk kebutuhan produktif, menurut Viraguna, memiliki karakter risiko yang berbeda dengan pembiayaan konsumtif, terlebih jika pinjaman tersebut digunakan untuk menutup utang sebelumnya.
Penguatan literasi keuangan, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah dan generasi muda, dinilai menjadi bagian penting untuk mencegah kemudahan akses pembiayaan digital berubah menjadi persoalan utang yang semakin sulit dikendalikan.
Di tengah berkembangnya fintech, kemudahan mendapatkan pembiayaan semestinya berjalan beriringan dengan kemampuan masyarakat memahami konsekuensi finansial dari setiap pinjaman yang diambil.

