Polda Metro Jaya dalami Rekening Rp80,9 Juta Milik Koordinator AMPB, OJK dan Kemensos Dipanggil

Date:

DCNews, Jakarta — Rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok yang menampung dana sekitar Rp80,9 juta menjadi perhatian Polda Metro Jaya. Polisi akan meminta keterangan pemilik rekening sekaligus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Sosial (Kemensos), untuk menelusuri tujuan serta peruntukan dana yang dihimpun tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan persnya di Polda Metro Jaya, Senin (24/8/2026) mengatakan, penyelidikan diarahkan untuk memastikan latar belakang penggalangan dana dan penggunaan rekening tersebut.

OJK dijadwalkan dimintai keterangan pada Rabu (26/8/2026). Pada hari yang sama, penyelidik juga akan meminta klarifikasi dari Supriyono sebagai pemilik rekening.

Sementara itu, Kemensos dijadwalkan memberikan keterangan kepada polisi pada Kamis (27/8/2026).

“Pastinya pemilik rekening. Kita akan koordinasi juga dengan OJK dan dari Kementerian Sosial. Sehingga pada hari ini penyelidik sedang mengirimkan klarifikasi untuk bisa ditindaklanjuti penggalangan tersebut tujuannya untuk apa,” kata Budi lagi.

Budi mengatakan, koordinasi dengan OJK dan Kemensos diperlukan untuk memperoleh gambaran lebih jelas mengenai aktivitas penghimpunan dana yang berkaitan dengan rekening Supriyono.

Menurut dia, polisi belum berhenti pada keberadaan dana sekitar Rp80,9 juta. Penyelidik juga ingin mengetahui alasan dana tersebut dikumpulkan, pihak yang menjadi sasaran penggalangan, serta peruntukannya.

“Tadi sudah saya sampaikan bahwa penyelidikan tentang donasi yang akan dilakukan, tujuannya adalah terkait apa donasi tersebut. Makanya koordinasi dengan pihak OJK dan Kementerian Sosial,” ujarnya.

Langkah tersebut dilakukan dalam tahap penyelidikan sehingga keterangan dari sejumlah pihak dinilai penting untuk memastikan duduk perkara sebelum polisi menentukan langkah hukum selanjutnya.

Polisi Luruskan Status Rekening

Dalam kesempatan tersebut, Budi juga meluruskan informasi mengenai status rekening Supriyono. Dia menegaskan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya tidak melakukan penyitaan atau pemblokiran rekening.

Menurut Budi, tindakan yang dilakukan penyidik adalah penundaan transaksi. “Di sini kita luruskan ya, bahwa surat yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu tentang penundaan transaksi,” kata Budi.

Dia menjelaskan, penundaan transaksi tersebut mengacu pada Pasal 26 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam proses penyelidikan, penundaan transaksi dilakukan untuk memberikan waktu kepada aparat penegak hukum mendalami transaksi yang dianggap perlu diperiksa.

Rekening Tidak Disita

Budi menegaskan, penundaan transaksi tidak berarti rekening tersebut telah disita oleh penyidik.

Dia meminta masyarakat memahami perbedaan antara penundaan transaksi dengan penyitaan rekening dalam proses hukum.

“Dan perlu kami luruskan kepada warga masyarakat, selama pelaksanaan penundaan transaksi, rekening yang berada di dalam tabungan tersebut itu tidak disita,” ujarnya.

Pemanggilan Supriyono, OJK, dan Kemensos diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih lengkap mengenai asal-usul serta tujuan dana yang tersimpan dalam rekening tersebut. Polisi selanjutnya akan menentukan langkah penyelidikan berdasarkan hasil klarifikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Diminta Perketat Pembiayaan Perusahaan Perkebunan dan Kehutanan Berisiko Karhutla

DCNews, Jakarta — Keputusan bank dalam menyalurkan kredit kepada perusahaan...

Misbakhun Dorong Pemerintah Perkuat Industri Pindar untuk Perluas Akses Pembiayaan

DCNews, Jakarta — Pemerintah dinilai perlu memperkuat dukungan terhadap industri...

Harga Emas Antam Hari Ini 24 Agustus 2026 Naik Rp10.000, Tembus Rp2,75 Juta per Gram

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...

Video Viral Ojol Wanita Diduga Diintimidasi Debt Collector, Polisi Amankan Dua Motor di Tangsel

DCNews, Tangerang Selatan — Keributan antara pengemudi ojek online...