DCNews, Jalarta — Kemudahan memperoleh pinjaman online (pinjol) membuat masyarakat perlu lebih berhati-hati sebelum mengambil keputusan berutang. Perencana keuangan Rista Zwestika mengingatkan, besarnya dana yang diterima dan cepatnya proses pencairan bukan menjadi ukuran utama ketika seseorang mengajukan pinjaman.
Menurut Rista, calon peminjam justru perlu memastikan kemampuan membayar cicilan sesuai dengan kondisi arus kas atau cash flow pribadi. Perhitungan itu penting agar kewajiban utang tidak mengganggu pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
“Pinjaman itu bukan cuma soal dapat berapa. Sebelum meminjam, jangan melihat besar uang yang cair saja, seberapa cepat cairnya, atau angka yang bisa dicicil. Yang sering terlewat adalah kemampuan kita untuk membayar utang tiap bulannya,” kata Rista dalam acara Peluncuran Kampanye Transparansi AdaKami di Seribu Rasa Gunawarman, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Enam Hal yang Perlu Diperiksa Sebelum Berutang
Rista mengatakan, setidaknya terdapat enam aspek yang perlu diperhatikan masyarakat sebelum mengajukan pinjaman.
Pertama, calon peminjam harus memahami total dana yang harus dikembalikan. Angka tersebut tidak cukup dilihat dari nominal pinjaman yang diterima karena kewajiban pembayaran dapat mencakup komponen biaya tertentu sesuai ketentuan.
Kedua, tenor atau jangka waktu pinjaman perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan. Tenor yang lebih panjang memang dapat membuat cicilan terlihat lebih ringan, tetapi kewajiban pembayaran berlangsung lebih lama.
Ketiga, peminjam perlu mengetahui secara jelas besaran cicilan dan tanggal jatuh tempo. Informasi ini penting untuk memastikan pembayaran dapat dilakukan tepat waktu dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Keempat, masyarakat perlu memahami besaran bunga dan biaya yang dikenakan. Menurut Rista, peminjam harus mengetahui seluruh komponen biaya sebelum menyetujui perjanjian.
Kelima, yang tidak kalah penting adalah kondisi arus keuangan atau cash flow. Calon peminjam perlu menghitung pendapatan dan seluruh pengeluaran rutin sebelum menentukan besaran pinjaman.
Keenam, masyarakat perlu mengetahui prosedur penagihan apabila terjadi gagal bayar. Informasi mengenai mekanisme penagihan seharusnya diketahui sejak awal sehingga peminjam memahami konsekuensi jika mengalami kesulitan memenuhi kewajiban.
Rista juga mengingatkan agar total cicilan utang tidak melebihi 30 persen dari pendapatan bulanan. Batas tersebut dapat menjadi salah satu acuan agar beban utang tidak terlalu besar terhadap kemampuan finansial.
Gaji Rp 4 Juta, Jangan Asal Ambil Cicilan Rp 2 Juta
Rista memberikan ilustrasi sederhana mengenai pentingnya menghitung kemampuan membayar sebelum mengambil pinjaman.
Seseorang dengan pendapatan Rp4 juta per bulan, misalnya, memiliki batas kemampuan cicilan sekitar Rp1,2 juta jika menggunakan patokan 30 persen dari pendapatan.
Karena itu, cicilan Rp2 juta per bulan akan terlalu besar dibandingkan kemampuan ideal berdasarkan perhitungan tersebut. Kondisi seperti ini berpotensi membuat ruang keuangan untuk kebutuhan lain semakin sempit.
“Yang perlu dihitung bukan hanya apakah cicilan itu sanggup dibayar bulan ini, tetapi apakah kondisi keuangan kita tetap aman setelah membayar cicilan tersebut,” demikian substansi peringatan Rista.
Perhitungan arus kas menjadi semakin penting karena kebutuhan rumah tangga tidak berhenti pada pembayaran utang. Masyarakat tetap perlu menyediakan dana untuk kebutuhan pokok, tabungan, dana darurat, serta pengeluaran tidak terduga.
Transparansi Pinjol Dinilai Penting Sejak Awal
Di sisi lain, Strategic Communication and Brand Lead PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) Jonathan Kriss mengatakan transparansi menjadi salah satu aspek yang ditekankan perusahaan melalui kampanye Buka-Bukaan.
Menurut Jonathan, transparansi telah menjadi komitmen AdaKami sejak 2019. Ia mengatakan terdapat sejumlah aspek yang disampaikan kepada pengguna, termasuk informasi mengenai biaya dan skema pembayaran sebelum kontrak pinjaman disetujui.
Jonathan menjelaskan, transparansi tersebut antara lain mencakup tidak adanya potongan di awal selain biaya meterai sesuai regulasi, cicilan yang bersifat tetap setiap periode, serta tidak adanya biaya tersembunyi.
Rincian biaya juga ditampilkan sebelum pengguna menyetujui atau menandatangani kontrak pinjaman.
Transparansi Harus Mencakup Proses Penagihan
Bagi Rista, keterbukaan informasi tidak semestinya berhenti pada nominal pinjaman, bunga, dan cicilan. Mekanisme penagihan ketika peminjam mengalami kesulitan membayar juga perlu dijelaskan sejak awal.
Dengan mengetahui prosedur tersebut, masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya sekaligus mempersiapkan diri menghadapi risiko apabila kondisi keuangan berubah.
Pada akhirnya, keputusan mengambil pinjaman seharusnya tidak didasarkan semata pada seberapa besar dana yang bisa diperoleh atau seberapa cepat pinjaman dicairkan.
Kemampuan membayar, total pengembalian, tenor, bunga, kondisi cash flow, hingga mekanisme penagihan perlu menjadi bagian dari pertimbangan sebelum seseorang menandatangani kontrak pinjaman.
Dengan perhitungan yang matang, pinjaman dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial dan risiko gagal bayar atau galbay dapat ditekan. ***

