DCNews, Jakarta– Pergerakan investasi keluarga Hartono ke luar negeri ikut menyoroti tantangan yang dihadapi perekonomian Indonesia ketika tekanan terhadap pasar keuangan, ketidakpastian kebijakan, dan meningkatnya biaya utang global berlangsung bersamaan.
Sedikitnya sembilan entitas berbasis di Singapura dan London yang dikaitkan dengan keluarga Hartono telah melakukan investasi sedikitnya US$1,4 miliar atau sekitar Rp24,6 triliun di luar negeri sejak akhir 2023. Informasi tersebut pertama kali dilaporkan Bloomberg berdasarkan dokumen perusahaan dan keterangan sejumlah pihak yang mengetahui aktivitas investasi tersebut.
Investasi tersebut antara lain dilakukan melalui Evergreen Hill Enterprise. Pada akhir 2023, perusahaan tersebut mengeluarkan US$669 juta untuk mengakuisisi bisnis kertas khusus di Amerika Serikat. Sekitar setahun kemudian, Evergreen kembali menggelontorkan €360 juta atau sekitar US$418 juta untuk membeli produsen kertas rokok asal Austria.
Perpindahan portofolio ke luar negeri itu kemudian menjadi perhatian di tengah tekanan terhadap pasar keuangan Indonesia. Namun, nilai investasi US$1,4 miliar tersebut perlu dibaca secara hati-hati karena merupakan investasi yang dilakukan sejumlah entitas yang dikaitkan dengan keluarga Hartono, bukan bukti bahwa dana sebesar itu secara langsung dipindahkan keluar dari Indonesia. Sebagian besar aset keluarga Hartono juga masih berada di dalam negeri.
Ketua Umum DPP Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Joko Priyoski, menilai arus investasi tersebut dapat menjadi sinyal yang perlu diperhatikan pemerintah. Menurut dia, kepastian hukum, konsistensi kebijakan dan kredibilitas pengelolaan fiskal menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan pelaku usaha dan investor.
“Migrasi modal konglomerat ini memberi sinyal tergerusnya kepercayaan yang menuntut pemerintah memperkuat kepastian hukum dan konsistensi kebijakan,” ujar Joko dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (16/9/2026).
Joko juga menyoroti sejumlah isu yang disebut berkaitan dengan hubungan kelompok usaha Hartono dan pemerintah, termasuk ketidakhadiran dalam rapat Danantara yang membahas rencana “Patriot Bonds” serta kabar mengenai investigasi perpajakan. Berbagai isu tersebut, menurut dia, perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas, yakni bagaimana pemerintah menjaga kepastian berusaha di tengah perubahan kondisi ekonomi dan pasar keuangan.
Di sisi lain, tekanan fiskal bukan hanya menjadi persoalan Indonesia. Laporan OECD Global Debt Report 2026 menunjukkan beban pembayaran bunga pemerintah di kawasan OECD mencapai sekitar 3,3 persen dari PDB pada 2025, mendekati level tertinggi dalam satu dekade terakhir. Pembayaran bunga meningkat di 22 dari 32 negara OECD yang memiliki data tersedia.
OECD juga mencatat kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah jangka panjang pada 2025, antara lain dipengaruhi meningkatnya pasokan obligasi, menurunnya permintaan struktural terhadap surat utang berjangka panjang dan meningkatnya persepsi risiko. Kondisi tersebut membuat biaya pembiayaan pemerintah menjadi persoalan yang semakin penting bagi negara-negara dengan kebutuhan utang besar.
Bagi Indonesia, perkembangan tersebut membawa dua sisi sekaligus. Di satu sisi, tingginya biaya utang global menjadi pengingat mengenai pentingnya menjaga kredibilitas fiskal dan stabilitas pasar keuangan. Di sisi lain, perubahan imbal hasil dan aliran modal global dapat membuka ruang bagi negara berkembang untuk menarik investasi apabila mampu menawarkan kombinasi imbal hasil, stabilitas kebijakan dan risiko yang dipandang menarik oleh investor.
Karena itu, isu investasi Hartono di luar negeri tidak semata-mata dapat dibaca sebagai indikator keluarnya modal dari Indonesia. Pergerakan tersebut juga mencerminkan strategi diversifikasi bisnis dan portofolio investasi ke pasar serta mata uang berbeda. Tantangan bagi pemerintah adalah memastikan iklim investasi domestik tetap memberikan kepastian sehingga ekspansi global perusahaan Indonesia tidak berjalan bersamaan dengan berkurangnya daya tarik investasi di dalam negeri. ***

