Beban Utang Gerus Ruang Fiskal, Kamrussamad Desak APBN Lebih Berpihak pada Investasi Produktif

Date:

DCNews, Jakarta – Pengelolaan fiskal kembali menjadi sorotan di tengah upaya pemerintah menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. Menjelang rilis data pertumbuhan ekonomi kuartal II-2026 oleh Badan Pusat Statistik (BPS), DPR mengingatkan bahwa tantangan APBN tidak hanya berasal dari tekanan ekonomi global, tetapi juga dari semakin besarnya beban pembayaran utang yang dinilai menggerus ruang fiskal untuk investasi produktif.

Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad, dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk Peran DPR dalam Mendukung Perekonomian Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026) menilai kondisi fiskal Indonesia pada semester pertama 2026 masih menghadapi tekanan yang tidak ringan.

Selain dipengaruhi ketidakpastian ekonomi global, pemerintah juga dinilai harus menghadapi tantangan serius berupa meningkatnya kewajiban pembayaran utang yang membatasi kapasitas APBN untuk membiayai investasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kamrussamad mengatakan evaluasi terhadap kinerja ekonomi semester pertama menjadi penting menjelang pengumuman angka pertumbuhan ekonomi kuartal II-2026 oleh BPS pada awal Agustus mendatang.
Menurutnya, tantangan pertama berasal dari faktor eksternal, terutama tingginya harga energi dunia. Ia menjelaskan Indonesia masih sangat bergantung pada impor minyak mentah karena kebutuhan nasional mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari, sedangkan produksi domestik baru berkisar 615 ribu barel per hari.

“Ketergantungan impor energi masih sangat besar sehingga membuat perekonomian kita rentan terhadap gejolak harga minyak dunia,” kata Kamrussamad.

Di sisi penerimaan negara, Kamrussamad menilai kualitas pendapatan pemerintah masih perlu diperkuat. Berdasarkan hasil pengawasan DPR, ia mengaku menemukan indikasi sejumlah kantor pelayanan pajak mempercepat penagihan kewajiban pajak yang seharusnya baru jatuh tempo pada tahun berikutnya demi memenuhi target penerimaan.

Menurut dia, langkah tersebut memang dapat mendongkrak realisasi penerimaan dalam jangka pendek, tetapi belum mencerminkan bertambahnya sumber pertumbuhan ekonomi yang bersifat berkelanjutan.

Pada sisi belanja negara, Kamrussamad menyebut APBN 2026 didukung oleh 10 Instruksi Presiden (Inpres) dengan total anggaran sekitar Rp182 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas, mulai dari pembangunan desa, ketahanan pangan, ketahanan energi, pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur di berbagai daerah.

Ia berharap percepatan realisasi program-program tersebut mampu menggerakkan aktivitas ekonomi di daerah sekaligus menjaga momentum pertumbuhan nasional. Namun, menurut Kamrussamad, perhatian terbesar DPR tetap tertuju pada struktur pembiayaan APBN yang masih didominasi pembayaran utang.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pembiayaan utang pada semester pertama 2026 telah mencapai sekitar Rp477 triliun, sedangkan pembiayaan investasi pemerintah baru sekitar Rp57 triliun.

“Komposisi ini belum ideal. Seharusnya pembiayaan investasi jauh lebih besar dibandingkan pembayaran utang agar mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi baru,” ujarnya.

Kamrussamad juga mengingatkan bahwa total utang pemerintah meningkat tajam dalam satu dekade terakhir, dari sekitar Rp2.000 triliun pada 2014 menjadi sekitar Rp8.000 triliun pada 2024. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius agar keberlanjutan fiskal tetap terjaga.

Meski demikian, ia melihat sejumlah kebijakan sektor keuangan mulai memberikan dampak positif. Pelonggaran kebijakan makroprudensial yang ditempuh pemerintah bersama Bank Indonesia dinilai mampu menurunkan biaya dana perbankan sehingga mendukung pertumbuhan kredit, baik untuk dunia usaha maupun konsumsi masyarakat.

Ia juga mengapresiasi kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) Bank Indonesia yang memberikan insentif kepada perbankan untuk memperbesar penyaluran kredit ke sektor-sektor prioritas, seperti ketahanan pangan, ketahanan energi, serta berbagai program strategis nasional.

Meski begitu, Kamrussamad menilai akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih harus diperluas agar manfaat pelonggaran likuiditas benar-benar dirasakan sektor produktif.
Selain itu, DPR juga menyoroti kualitas belanja negara yang dinilai masih belum optimal. Kamrussamad mengingatkan masih adanya penyalahgunaan anggaran pada sejumlah program yang dibiayai APBN sehingga pemerintah perlu memperkuat tata kelola, transparansi, dan pengawasan.

“Semangat spending better harus benar-benar diwujudkan agar setiap rupiah APBN menghasilkan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” katanya.

Untuk memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi jangka panjang, DPR mendorong percepatan pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) dan kawasan industri di berbagai wilayah. Menurut Kamrussamad, kawasan industri di Maluku Utara dan Sulawesi Tengah telah menunjukkan perkembangan yang positif, sementara sejumlah KEK lainnya masih membutuhkan percepatan investasi.

Ia berharap optimalisasi 25 kawasan ekonomi khusus beserta kawasan industri di berbagai daerah dapat menarik investasi baru, memperkuat sektor manufaktur, menciptakan lapangan kerja formal, serta meningkatkan kontribusi industri pengolahan terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 13 Juli 2026 Stabil, Simak Daftar Lengkap Galeri 24, Antam, UBS dan Analisis Dahlan Consultant

DCNews, Jakarta – Harga emas di Pegadaian pada Senin (13/7/2026)...

Harkopnas ke-79, Menteri P2MI: Koperasi Kunci Membuka Peluang Usaha dan Kesejahteraan

DCNews, Jakarta - Di tengah upaya pemerintah mempercepat penguatan...

Langgar Pedoman Perilaku, Indosaku Kena Sanksi Etik dari AFPI

DCNews, Jakarta – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)...

Prabowo Ancam Koruptor: Rakyat Tidak Bodoh, Kembalikan Kekayaan Negara Sekarang !

DCNews, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto kembali mengeluarkan peringatan...