DCNews, Jakarta — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tidak mengalami perubahan pada perdagangan Rabu (8/7/2026) pagi. Setelah terkoreksi tajam sehari sebelumnya, logam mulia tersebut bertahan di level Rp2.655.000 per gram, mencerminkan sikap pasar yang masih menunggu arah baru dari sentimen ekonomi global maupun pergerakan harga emas dunia.
Stabilnya harga emas domestik terjadi setelah pada Selasa (7/7/2026) harga emas Antam turun Rp15.000 per gram dari Rp2.670.000 menjadi Rp2.655.000. Hingga pukul 06.30 WIB, mengacu pada laman resmi Logam Mulia, belum terdapat perubahan harga dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Meski tidak bergerak pada awal perdagangan, harga emas Antam masih berada di kisaran tertinggi sepanjang tahun. Kondisi ini membuat sebagian investor memilih menahan kepemilikan, sementara sebagian lainnya menunggu peluang koreksi lanjutan sebelum kembali melakukan pembelian.
Berikut daftar harga emas Antam pada Rabu (8/7/2026):
- 0,5 gram: Rp1.377.500
- 1 gram: Rp2.655.000
- 2 gram: Rp5.250.000
- 3 gram: Rp7.850.000
- 5 gram: Rp13.050.000
- 10 gram: Rp26.045.000
- 25 gram: Rp64.987.000
- 50 gram: Rp129.895.000
- 100 gram: Rp259.712.000
- 250 gram: Rp649.015.000
- 500 gram: Rp1.297.820.000
- 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.595.600.000
Selain memperhatikan harga jual, calon investor juga perlu memperhitungkan ketentuan perpajakan yang berlaku dalam setiap transaksi emas batangan Antam.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli yang belum memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh sebagai dokumen perpajakan.
Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi wajib pajak yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai buyback yang diterima penjual.
Harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari kerja sekitar pukul 08.30 WIB, sehingga masih dimungkinkan terjadi perubahan pada perdagangan hari ini.
Analisis Dahlan Consultant: Momentum Akumulasi, Bukan Sekadar Mengejar Harga
Konsultan Keuangan sekaligus Pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan, yang akrab disapa Kang Dahlan, menilai tertahannya harga emas setelah koreksi sehari sebelumnya menunjukkan pasar sedang memasuki fase konsolidasi. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan situasi yang lazim terjadi setelah harga mengalami kenaikan dalam jangka menengah.
“Investor sebaiknya tidak hanya terpaku pada naik atau turunnya harga harian. Yang jauh lebih penting adalah tujuan investasi dan strategi akumulasi. Emas merupakan instrumen lindung nilai yang ideal untuk menjaga daya beli dalam jangka panjang,” ujar Kang Dahlan.
Ia menjelaskan bahwa bagi investor yang berorientasi jangka panjang, periode harga bergerak stabil justru dapat dimanfaatkan untuk membeli secara bertahap (dollar cost averaging), sehingga risiko membeli di harga puncak dapat diminimalkan.
Kang Dahlan juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan dana kebutuhan pokok atau dana darurat untuk membeli emas hanya karena khawatir harga akan kembali naik. Menurutnya, keputusan investasi yang sehat harus tetap mempertimbangkan kondisi arus kas, tujuan keuangan, serta kemampuan menanggung risiko.
“Emas bukan instrumen untuk mencari keuntungan instan. Nilai utamanya adalah menjaga kekayaan dari dampak inflasi dan ketidakpastian ekonomi. Karena itu, disiplin berinvestasi jauh lebih penting dibandingkan mencoba menebak harga besok,” katanya. ***

