Viral Dugaan Kekerasan Debt Collector di Surabaya, Korban Mengaku Disiram Kopi dan Dianiaya

Date:

DCNews, Jakarta — Dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan oknum debt collector kembali menjadi sorotan publik setelah seorang warga Surabaya mengaku menjadi korban penganiayaan saat proses penagihan kendaraan. Kasus ini viral di media sosial dan kini tengah ditangani oleh kepolisian.

Korban, yang diketahui bernama Adhi Brata, mengunggah pengakuannya melalui akun Threads @adhibrata99 pada Kamis (21/5/2026). Dalam unggahan tersebut, ia memperlihatkan kondisi wajahnya yang disebut terkena siraman kopi panas, serta foto rekannya yang diduga mengalami penganiayaan oleh sejumlah oknum debt collector.

Adhi menyebut insiden itu melibatkan oknum penagih utang dari leasing ACC Cabang Panglima Sudirman, Surabaya. Ia juga meminta publik ikut mengawal proses hukum agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Bantu viralkan teman-teman. Saya dan kerabat saya mengalami tindakan kekerasan oleh oknum debt collector leasing ACC Cabang Panglima Sudirman Surabaya,” tulis Adhi dalam unggahannya.

Tak hanya mengunggah bukti visual, Adhi mengaku telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Surabaya. Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan kekerasan tersebut.

“Saya sudah buat laporan kepolisian. Mohon bantuan untuk kawal proses hukumnya agar keadilan bisa ditegakkan dan kejadian serupa tidak terjadi lagi,” lanjutnya.

Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut. Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Hadi Iswanto, mengatakan laporan korban telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Benar, sudah ada laporan polisi dari yang bersangkutan. Saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh tim dari Satreskrim Polrestabes Surabaya,” ujar Hadi.

Kasus dugaan kekerasan oleh debt collector beberapa kali menjadi perhatian publik karena kerap diwarnai tindakan intimidasi hingga kekerasan fisik. Polisi kini didorong untuk mengusut tuntas kasus di Surabaya tersebut guna memastikan perlindungan hukum bagi masyarakat. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

DPR, OJK, dan Direksi Baru BEI Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Fokus pada Transparansi dan Integritas Pasar Modal

DCNews, Jakarta — Pimpinan DPR RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK),...

Satgas PASTI Tindak Tegas Finfluencer Promosikan Investasi Bodong

DCNews, Jakarta — Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas...

Rekap Harian, Piala Dunia 2026: Inggris Taklukkan Kroasia, Portugal Ditahan Kongo, Ghana Menang Dramatis

DCNews, Jakarta — Inggris mengawali kampanye mereka di Piala Dunia...

OJK Batasi Layanan Paylater Hanya untuk Bank dan Perusahaan Pembiayaan, Masa Transisi hingga Akhir 2027

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengaturan industri...