Israel Culik Lima WNI dalam Misi Kemanusiaan Gaza, Partai Gelora Desak Pemerintah RI Segera Bertindak

Date:

DCNews, Jakarta— Ketegangan di kawasan Mediterania Timur kembali memicu sorotan internasional setelah militer Israel dilaporkan menangkap sejumlah kapal misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina. Dalam operasi yang berlangsung di perairan internasional itu, sedikitnya lima warga negara Indonesia (WNI) terdiri atas empat jurnalis dan satu aktivis kemanusiaan dilaporkan ditahan tentara Israel.

Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak Israel segera membebaskan seluruh WNI yang ditangkap dalam misi Global Sumud Flotilla 2026.

“Partai Gelora Indonesia mengecam keras penculikan Israel terhadap setidaknya lima WNI ini dan menuntut pembebasan mereka segera,” kata Sekretaris Jenderal Partai Gelora, Mahfuz Sidik, di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Mahfuz menilai penangkapan yang dilakukan di perairan internasional merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip kemanusiaan.

“Penculikan di perairan internasional jelas menyalahi segala hukum dan aturan internasional. Karena itu, pembebasan segera adalah tuntutan mutlak yang harus dipenuhi Israel,” ujarnya.

Kelima WNI tersebut merupakan bagian dari rombongan internasional pembawa bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza melalui misi Global Sumud Flotilla 2026. Misi itu melibatkan sejumlah kapal sipil yang berlayar menuju Palestina untuk menyalurkan bantuan dan dukungan solidaritas kemanusiaan.

Selain menuntut pembebasan para relawan dan jurnalis, Partai Gelora juga meminta Israel tidak menghalangi jalur distribusi bantuan kemanusiaan ke Gaza yang hingga kini masih menghadapi krisis berkepanjangan.

“Kami juga mendesak Israel untuk tidak menghalangi misi kemanusiaan ke Gaza,” kata Mahfuz.

Pemerintah Indonesia turut menyampaikan sikap resmi atas insiden tersebut. Wakil Menteri Luar Negeri RI, Anis Matta, mengatakan pemerintah meminta Israel segera melepaskan seluruh peserta misi kemanusiaan internasional itu.

“Pemerintah Indonesia meminta pemerintah Israel untuk segera melepaskan rombongan misi kemanusiaan internasional untuk warga Palestina, Global Sumud Flotilla,” ujar Anis Matta.

Anis menegaskan Kementerian Luar Negeri RI terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memantau perkembangan kondisi para WNI yang berada dalam rombongan tersebut.

Menurut laporan sementara hingga Senin malam (18/5/2026), sedikitnya 10 kapal misi kemanusiaan ditangkap militer Israel di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur. Dari sembilan relawan asal Indonesia yang bergabung dalam misi itu, lima orang telah terkonfirmasi ditahan.

Lima WNI yang dilaporkan ditangkap terdiri atas dua jurnalis Republika, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, jurnalis Tempo Andre Prasetyo Nugroho, kontributor iNews TV Rahendro Herubowo, serta relawan Rumah Zakat Andi Angga Prasadewa. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pinjol Ilegal Diberantas, Kang Dahlan: Bagaimana Dengan Pinjol Legal yang Melakukan Penagihan Ilegal?

DCNews, Jakarta – Pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal tidak...

Jangan Hanya Tangkap Operator Lapangan, Kapolri Didesak Bongkar Bandar Judi Online dan Pinjol Ilegal

DCNews, Jakarta – Pemberantasan judi online (judol) dan pinjaman...

OJK Jatim Ingatkan Masyarakat Waspadai Pinjol Ilegal, Terapkan Prinsip Legal dan Logis

DCNews, Surabaya – Masyarakat diminta lebih waspada terhadap tawaran...

DPR Ingatkan Warga, Pinjol Harus untuk Modal Usaha Bukan Kebutuhan Konsumtif

DCNews, Gresik – Kemudahan memperoleh pinjaman online (pinjol) berpotensi...