Resmi! Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Sejak 4 Mei 2026, Cek Rinciannya

Date:

DCNews, Jakarta — Di tengah dinamika harga energi global, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 4 Mei 2026. Kenaikan terutama terjadi pada produk beroktan tinggi dan solar nonsubsidi, sementara beberapa jenis BBM lain masih ditahan untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat.

Berdasarkan pembaruan harga yang diumumkan melalui laman resmi perusahaan, penyesuaian ini berlaku di sejumlah wilayah, termasuk Jabodetabek. Harga Pertamax Turbo (RON 98) tercatat naik menjadi Rp19.900 per liter dari sebelumnya Rp19.400 per liter pada April 2026.

Kenaikan juga terjadi pada lini produk solar nonsubsidi. Dexlite (CN 51) melonjak menjadi Rp26.000 per liter dari Rp23.600 per liter, sedangkan Pertamina Dex (CN 53) naik signifikan menjadi Rp27.900 per liter dari Rp23.900 per liter.

Di sisi lain, Pertamina memilih menahan harga BBM jenis bensin tertentu. Pertamax (RON 92) tetap di level Rp12.300 per liter dan Pertamax Green (RON 95) bertahan di Rp12.900 per liter sejak Maret 2026. Kebijakan ini diambil di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global, termasuk konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang turut memengaruhi pasar energi dunia.

Untuk BBM bersubsidi dan penugasan, tidak terdapat perubahan harga. Pertalite masih dijual Rp10.000 per liter, sementara Biosolar tetap di Rp6.800 per liter.

Pertamina menyatakan bahwa penyesuaian harga ini mengacu pada regulasi pemerintah, yakni Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020. Aturan tersebut menetapkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum yang disalurkan melalui SPBU.

Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah dan Pertamina dalam menyeimbangkan tekanan biaya impor energi dengan kebutuhan menjaga stabilitas harga di dalam negeri. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

ICMI Perkuat Struktur Organisasi hingga Tingkat Kecamatan di Jakarta

DCNews, Jakarta — Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) memperkuat...

Yasonna Laoly Minta Putusan KPPU soal 97 Pinjol Didenda Rp755 Miliar Dikawal Ketat

DCNews, Jakarta – Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H....

OJK Cabut Izin BTPN Syariah Ventura, Perusahaan Wajib Bentuk Tim Likuidasi

DCNeww, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin...

Bareskrim Limpahkan Berkas Tersangka Eks Direktur DSI ke Jaksa, Aset Rp425 Miliar Disita

DCNews, Jakarta — Penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia...