Cegah Jerat Pinjol dan Penipuan Online,Polri Dorong Literasi Digital UMKM di Jawa Barat

Date:

DCNews, Bandung — Di tengah lonjakan penipuan digital yang menyasar pelaku usaha kecil, Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Sespimma) Polri mendorong penguatan literasi digital bagi UMKM sebagai langkah mendesak untuk melindungi sektor ekonomi rakyat. Upaya ini menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas ekonomi sekaligus keamanan dan ketertiban masyarakat.

Langkah tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Provinsi Jawa Barat, Senin (4/5/2026). Forum ini merupakan bagian dari Kuliah Kerja Profesi (KKP) Serdik Sespimma Polri Angkatan ke-75, yang mempertemukan pemangku kepentingan untuk membahas tantangan riil UMKM di lapangan.

Kolaborasi antara Polri dan Diskuk Jawa Barat diarahkan untuk memperkuat daya tahan UMKM agar tumbuh lebih aman, kompetitif, dan terlindungi dari ancaman kejahatan digital. Diskusi menyoroti bahwa ancaman terhadap UMKM tidak lagi sebatas persoalan klasik seperti permodalan, tetapi juga meningkatnya risiko penipuan berbasis teknologi.

Kabid Pemberdayaan Usaha Kecil Diskuk Jabar, Widyaningsih, mengungkapkan bahwa Jawa Barat memiliki sekitar 5,4 juta unit UMKM yang menyerap 7,9 juta tenaga kerja. Namun, rendahnya literasi digital dan minimnya perlindungan hukum membuat banyak pelaku usaha rentan terjerat pinjaman online ilegal dan berbagai modus penipuan.

“Kegagalan permodalan UMKM bukan sekadar masalah bisnis. Ini bisa memicu efek berantai—dari rusaknya catatan kredit hingga kebangkrutan usaha, yang pada akhirnya berdampak pada pengangguran dan potensi gangguan keamanan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kabid Pengembangan Usaha Kecil Diskuk Jabar, Mochammad Danny Fulton, menyoroti masih rendahnya kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) di kalangan UMKM. Kondisi ini dinilai memperbesar kerentanan terhadap praktik ilegal dan kejahatan digital.

Di sisi lain, pelaku UMKM berharap adanya pendampingan yang lebih intensif dari pemerintah daerah dan dukungan konkret dari aparat kepolisian agar usaha mereka dapat berkembang tanpa dibayangi risiko keamanan.

Perwakilan Serdik Sespimma Polri, Satria Anggara, mengakui bahwa praktik penipuan online kerap terjadi, salah satunya melalui modus transfer menjelang jam operasional tutup yang menyulitkan verifikasi transaksi. Selain itu, gangguan non-digital seperti premanisme juga masih menjadi hambatan bagi pelaku usaha.

“Terkait pelaporan, Polri telah menyediakan berbagai platform digital yang bisa diakses 24 jam. Salah satu langkah cepat yang bisa dilakukan adalah pemblokiran rekening pelaku. Namun untuk kasus seperti premanisme, diperlukan keberanian dari pelaku usaha untuk melapor,” kata Satria.

Sebagai langkah lanjutan, Polri dan Diskuk Jabar tengah menyusun nota kesepahaman (MoU) yang mencakup perlindungan hukum bagi UMKM. Program “UMKM Naik Kelas” juga akan diperkuat melalui kolaborasi dengan Bhabinkamtibmas, menggunakan pendekatan berbasis kewilayahan.

Selain itu, program inkubasi usaha akan dilengkapi modul pencegahan kejahatan digital yang disesuaikan dengan kebutuhan nyata pelaku UMKM. Forum diskusi serupa juga akan terus digelar untuk memperdalam strategi sinergi ke depan.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata oleh Pelaksana Harian Kepala Diskuk Jabar, Ambar Triwidodo, kepada Kakorsis Sespimma Lemdiklat Polri, Kombes Suprayitno, serta sesi foto bersama 25 Serdik Sespimma Angkatan ke-75. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Resmi Jabat Menkeu, Suahasil Nazara Siap Menjalankan APBN yang Kredibel

DCNews, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto mengganti Menteri Keuangan (Menkeu)...

Purbaya Diganti Suahasil, Saham BRI Mendadak Melejit 3,98 Persen

DCNews, Jakarta — Pergantian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa oleh...

Prabowo Ganti Menkeu, Suahasil Nazara Gantikan Purbaya, Arah Kebijakan Fiskal Jadi Sorotan

DCNews, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto mengganti Menteri Keuangan...

OJK Perketat Modal Perusahaan Asuransi Unit-Link, Minimal Rp500 Miliar Mulai 2028

DCNews, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperketat...