MKD DPR Dalami Pernyataan Habib Aboe Bakar tentang Narkoba di Madura

Date:

DCNews, Jakarta — Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI menjadwalkan pemanggilan terhadap anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, pada Selasa (14/4/2026), menyusul pernyataan kontroversialnya yang menyinggung dugaan keterlibatan ulama dan pesantren dalam jaringan peredaran narkoba di Madura.

Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, mengatakan pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi konteks dan maksud pernyataan yang telah memicu perhatian publik. “Besok MKD DPR akan memanggil Aboe Bakar atas pernyataannya tentang narkoba di Madura,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Menurut Nazaruddin, langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan etik lembaga terhadap perilaku anggotanya. MKD akan mendalami substansi pernyataan tersebut untuk menilai apakah terdapat pelanggaran kode etik.

Berdasarkan surat resmi yang telah dikirimkan, Aboe Bakar dijadwalkan hadir pukul 10.00 WIB di ruang sidang MKD DPR. Dalam sidang itu, panel MKD akan menggali latar belakang pernyataan sekaligus menilai dampaknya terhadap masyarakat.

Pernyataan Aboe Bakar sebelumnya menuai sorotan karena menyebut adanya indikasi keterlibatan sejumlah pihak di lingkungan ulama dan pesantren dalam peredaran narkoba di Madura—isu sensitif yang berpotensi menimbulkan reaksi luas, terutama di kalangan masyarakat berbasis keagamaan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 7 April 2026. Dalam forum itu, Aboe Bakar menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam pemberantasan narkoba, namun juga mengangkat temuan yang menurutnya mengkhawatirkan.

“Tanpa kolaborasi yang solid, upaya kita tidak akan mencapai hasil yang optimal. Contoh, Madura. Saya tuh kaget, Pak. Ulama udah mulai ikut terlibat juga dengan narkotika. Coba cek benar enggak? Pesantren-pesantren ikut juga, Pak. Ini ada apa? Ternyata ada cuan di situ,” kata Aboe Bakar dalam rapat tersebut.

MKD DPR kini berada di bawah tekanan untuk memastikan bahwa setiap pernyataan anggota dewan tetap berada dalam koridor etik, sekaligus tidak memperkeruh situasi sosial di tengah masyarakat. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Marketplace MBG Diminta Utamakan UMKM dan Pemasok Lokal, DPR Soroti Transparansi hingga Kepastian Pembayaran

DCNews, Jakarta – Rencana Badan Gizi Nasional (BGN) meluncurkan...

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 Jadi Rp2.598.000 per Gram, Buyback Tetap

DCNews, Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang...

Rumah Rakyat di Tanah Negara, Wamen PKP Fahri Hamzah Beberkan Alasan dan Rencananya

DCNews, Jakarta - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman...

Marc Klok Pastikan Persib Siap Tempur Hadapi FC Seoul di ACL II

DCNews, Jakarta– Persib Bandung membawa ambisi meraih hasil positif...