DCNews, Jakarta — Komisi III DPR RI menyoroti lonjakan kasus pelanggaran disiplin dan etik di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang mencapai ribuan kasus dalam setahun terakhir. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (2/4/2026), DPR mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan kepolisian.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, mempertanyakan efektivitas pendidikan yang dijalani anggota Polri sebelum bertugas di lapangan. Ia menilai masih banyaknya praktik pungutan liar (pungli), kekerasan, hingga penyalahgunaan wewenang menunjukkan adanya persoalan mendasar.
“Kenapa anggota kita ketika turun di lapangan banyak yang bermasalah? Ini penting untuk dievaluasi. Apakah ini kesalahan pendidikan?” ujar Habib Aboe dalam rapat tersebut.
Ia mengungkapkan, data internal menunjukkan terdapat sekitar 9.817 kasus pelanggaran yang dilakukan anggota Polri dalam satu tahun terakhir. Jika dirata-rata, jumlah itu setara dengan sekitar 27 kasus per hari.
Menurut Habib Aboe, angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan sinyal adanya persoalan serius dalam pembinaan sumber daya manusia di institusi kepolisian.
“Ini bukan angka kecil. Hampir setiap hari ada puluhan pelanggaran. Publik tentu bertanya, di mana letak persoalannya,” kata dia.
Meski tidak semua pelanggaran dilakukan oleh lulusan Akademi Kepolisian (Akpol), ia menegaskan bahwa lembaga pendidikan tetap memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan integritas anggota.
Habib Aboe menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap kurikulum, metode pelatihan, hingga sistem pengawasan terhadap lulusan. Ia juga menekankan pentingnya penguatan aspek etika dan integritas, tidak hanya kemampuan teknis.
“Kalau di lapangan masih banyak penyimpangan, harus dilihat apakah ada kesenjangan antara yang diajarkan dengan praktik di lapangan,” ujarnya.
Selain persoalan pendidikan, Habib Aboe juga menyoroti adanya dugaan intervensi dalam penanganan perkara di sejumlah daerah. Ia menyebut tekanan dari pihak berkepentingan masih kerap terjadi dan berpotensi mengganggu independensi penegakan hukum.
“Ada kasus yang ditekan oleh pihak bermodal besar. Ini tidak boleh terjadi. Penegakan hukum harus independen,” tegasnya.
Di sisi lain, DPR tetap memberikan apresiasi terhadap prestasi taruna dan alumni Akpol, khususnya dalam ajang menembak tingkat nasional maupun internasional. Menurut Habib Aboe, capaian tersebut menunjukkan kualitas kemampuan teknis yang dimiliki anggota Polri.
Namun, ia mengingatkan bahwa prestasi tersebut harus diimbangi dengan profesionalisme dan integritas di lapangan agar kepercayaan publik meningkat.
Dalam kesempatan yang sama, Komisi III DPR RI juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung anggaran Polri, selama disusun secara transparan dan akuntabel.
“Kami tidak pernah menolak anggaran untuk Polri. Yang penting perencanaannya jelas dan sesuai kebutuhan,” kata Habib Aboe.
Anggota DPR dari Fraksi PKS Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel) I itu, berharap tingginya angka pelanggaran ini menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan pembenahan internal secara menyeluruh. Evaluasi pendidikan dan pembinaan personel dinilai menjadi kunci dalam membangun institusi kepolisian yang profesional dan dipercaya publik. ***

