DCNews, Jakarta — Di tengah eskalasi konflik yang kembali memanas di kawasan Timur Tengah, tiga prajurit TNI yang tergabung dalam misi penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dilaporkan tewas dalam dua insiden serangan terpisah di Lebanon Selatan dalam kurun 24 jam terakhir. Peristiwa ini memicu kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI Bambang Soesatyo, yang menilai serangan terhadap pasukan perdamaian sebagai pelanggaran serius hukum internasional.
Bambang Soesatyo, yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI), mengecam keras serangan yang diduga dilakukan Israel tersebut. Ia menegaskan bahwa pasukan penjaga perdamaian tidak boleh menjadi target dalam konflik bersenjata.
“Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian adalah pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Dunia tidak boleh diam melihat prajurit yang membawa misi kemanusiaan justru menjadi korban konflik bersenjata,” ujar Bambang dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Berdasarkan laporan dari United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), dua prajurit TNI tewas setelah kendaraan yang mereka tumpangi hancur akibat ledakan di wilayah Bani Hayyan, Lebanon Selatan. Sementara itu, satu prajurit lainnya gugur sehari sebelumnya akibat serangan artileri yang menghantam posisi kontingen Indonesia di Adshit al-Qusyar. Selain korban jiwa, dua personel lainnya dilaporkan mengalami luka-luka, satu di antaranya dalam kondisi serius.
Bambang menilai insiden ini mencerminkan kegagalan kolektif komunitas internasional dalam menjamin perlindungan bagi pasukan penjaga perdamaian yang menjalankan mandat kemanusiaan.
“Keberadaan pasukan perdamaian seharusnya dilindungi oleh semua pihak. Ketika mereka menjadi target, itu menunjukkan lemahnya komitmen terhadap perdamaian dunia,” katanya.
Ia menegaskan, serangan terhadap pasukan di bawah mandat PBB merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional dan berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan perang. Mandat UNIFIL sendiri adalah menjaga stabilitas dan mencegah eskalasi konflik di perbatasan Lebanon–Israel.
Ketegangan di kawasan tersebut meningkat sejak awal Maret 2026, terutama dalam konflik antara Israel dan kelompok Hizbullah. Situasi ini menempatkan pasukan penjaga perdamaian, termasuk kontingen Indonesia, dalam posisi yang semakin rentan di garis depan wilayah konflik.
Bambang juga mendesak pemerintah Indonesia untuk mendorong investigasi internasional yang transparan dan menyeluruh guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas serangan tersebut.
“Indonesia harus mengambil peran aktif dalam mendorong investigasi internasional. Pelaku harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum internasional,” tegasnya.
Sebagai salah satu kontributor terbesar pasukan penjaga perdamaian PBB, Indonesia memiliki rekam jejak panjang dalam misi kemanusiaan global. Ribuan prajurit TNI telah ditugaskan di berbagai wilayah konflik, termasuk Lebanon, Afrika, dan Timur Tengah.
Menurut Bambang, pengorbanan para prajurit tersebut harus dihargai dengan langkah nyata dari negara, baik melalui penghormatan kepada korban maupun peningkatan perlindungan bagi personel yang masih bertugas.
“Pengorbanan prajurit TNI tidak boleh sia-sia. Negara harus hadir memberikan penghormatan terbaik sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh personel di daerah konflik,” ujarnya. ***

