DCNews, Bandung — Kepolisian meningkatkan pengawasan di sejumlah titik rawan di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, untuk mengantisipasi aktivitas debt collector atau yang kerap disebut “mata elang” yang meresahkan masyarakat. Langkah pencegahan tersebut dilakukan melalui patroli dan pengamanan di jalur strategis pada Selasa, 10 Maret 2026.
Personel Polsek Rancaekek yang berada di bawah Polresta Bandung menggelar kegiatan Patroli Perintis Presisi dengan menempatkan petugas di sejumlah titik strategis (strong point). Patroli dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dengan fokus pada wilayah yang dinilai rawan praktik penarikan kendaraan oleh debt collector.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran pemantauan antara lain kawasan depan Perumahan Permata Hijau di Jalan Raya Garut–Bandung serta Bundaran ABC yang berada di jalur utama penghubung Bandung–Garut di wilayah Kecamatan Rancaekek. Di titik-titik tersebut, petugas melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada upaya penarikan kendaraan secara paksa yang berpotensi menimbulkan konflik atau keresahan warga.
Kapolsek Rancaekek Deny Sunjaya mengatakan patroli tersebut merupakan bagian dari implementasi maklumat pimpinan kepolisian daerah untuk menekan praktik premanisme di ruang publik. Kebijakan itu juga menargetkan aktivitas debt collector yang melakukan penagihan atau penarikan kendaraan tidak sesuai prosedur hukum.
Menurut dia, patroli bersifat preventif agar masyarakat merasa aman saat beraktivitas di kawasan tersebut. “Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada debt collector yang melakukan penarikan kendaraan secara tidak sesuai aturan di wilayah hukum Polsek Rancaekek,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan situasi relatif aman dan kondusif. Petugas tidak menemukan adanya kelompok debt collector yang mangkal atau melakukan penarikan kendaraan di lokasi yang dipantau.
Kepolisian, kata Deny, akan terus meningkatkan intensitas patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberi rasa aman bagi warga yang melintas di jalur utama Rancaekek. ***

