Anggota MPR Graal Taliawo Sosialisasikan Empat Konsensus Negara kepada Pelajar SMK di Halmahera Tengah

Date:

DCNews, Halmahera Tengah — Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Dr. R. Graal Taliawo, menggelar sosialisasi Empat Konsensus Negara kepada siswa-siswi SMK Negeri 5 Halmahera Tengah, Maluku Utara, pada Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat wawasan kebangsaan sekaligus membekali generasi muda dengan pemahaman mengenai sistem demokrasi dan hak-hak warga negara.

Program sosialisasi tersebut menyasar pelajar yang dalam beberapa tahun ke depan akan menjadi pemilih pemula dalam pemilihan umum. Dalam kegiatan itu, Graal juga menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Tengah untuk memberikan edukasi mengenai proses dan prinsip dasar pemilu di Indonesia.

Dalam pemaparannya, Graal menjelaskan empat konsensus dasar kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjadi fondasi Indonesia, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap nilai-nilai tersebut sebagai bekal generasi muda menghadapi dinamika kehidupan berbangsa.

Diskusi berlangsung interaktif. Para siswa terlibat aktif melalui pertanyaan dan tanggapan terkait hak dan kewajiban warga negara, termasuk peran mereka sebagai pemilih dalam sistem demokrasi.

Salah seorang siswi menyampaikan pandangannya mengenai hak memilih dalam pemilu. Ia menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kebebasan menentukan pilihan politiknya tanpa tekanan dari pihak mana pun.

Menanggapi hal itu, Graal menekankan bahwa hak memilih merupakan bagian dari hak asasi yang dijamin oleh konstitusi.

“Dalam sistem demokrasi, setiap warga negara memiliki hak memilih dan dipilih. Hak tersebut dilindungi oleh negara sebagaimana diatur dalam konstitusi,” kata Graal.

Sejumlah siswa juga menanyakan isu dugaan penggelembungan suara yang sempat menjadi perbincangan dalam pemilu sebelumnya. Graal menjelaskan bahwa perlindungan hak politik warga negara merupakan bagian dari jaminan hak asasi manusia yang diatur dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945.

“Hak asasi melekat pada setiap manusia tanpa terkecuali. Ketika ada hak warga negara, negara juga memiliki kewajiban untuk melindungi dan memfasilitasinya, termasuk dalam hak memilih dan hak dipilih,” ujarnya.

Graal menilai kegiatan sosialisasi kebangsaan di lingkungan sekolah penting dilakukan secara berkelanjutan. Menurut dia, generasi muda memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai persatuan dan demokrasi di masa depan.

“Generasi muda adalah modal utama bagi kemajuan Indonesia. Karena itu, pemahaman tentang wawasan kebangsaan harus terus ditanamkan sejak dini,” katanya.

Kepala SMK Negeri 5 Halmahera Tengah menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menyebut sosialisasi kebangsaan seperti ini jarang dilakukan di sekolahnya, padahal sangat dibutuhkan untuk menambah wawasan siswa mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan pengetahuan baru bagi para siswa tentang demokrasi dan nilai-nilai kebangsaan,” ujarnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Aksi Debt Collector Pinjol Tipu Layanan Darurat, Asep Dahlan Desak Fintech Ikut Bertanggung Jawab

DCNews, Jakarta — Praktik penagihan utang oleh debt collector pinjaman...

DPR Tekan Polisi Usut Tuntas Debt Collector yang Ganggu Layanan Darurat

DCNews, Jakarta — Praktik penagihan utang yang menyimpang kembali menuai...

Hoaks Ajakan Tarik Dana dari Bank BUMN Viral, OJK Tegaskan Tabungan Nasabah Aman dan Tak Dipakai untuk Program MBG

DCNews, Jakarta — Di tengah derasnya arus informasi digital,...

Sengketa Lahan Picu Kekerasan, DPR Tekankan Peran Pemda dan GTRA

DCNews, Jakarta — Gelombang konflik agraria yang berujung kekerasan...