Fitch Pertahankan Rating Indonesia di BBB, OJK Pastikan Stabilitas Sistem Keuangan Tetap Terjaga

Date:

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons keputusan Fitch Ratings yang mempertahankan peringkat kredit sovereign Indonesia di level BBB, namun merevisi outlook dari stabil menjadi negatif. OJK menegaskan bahwa fundamental sektor keuangan nasional tetap kuat dan stabilitas sistem keuangan masih terjaga.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan lembaganya saat ini tengah mencermati secara menyeluruh alasan yang mendasari revisi outlook tersebut, termasuk dinamika risiko eksternal dan perkembangan kebijakan global.

“OJK bersama pemerintah dan otoritas terkait akan terus memperkuat koordinasi kebijakan untuk menjaga sektor keuangan tetap kondusif sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung stabil dan resilien,” kata Friderica dalam keterangannya, dikutip Jumat (6/3/2026).

Menurut Friderica, sistem keuangan Indonesia didukung oleh kerangka pengawasan yang kuat serta agenda reformasi struktural yang terus berjalan. OJK juga berkomitmen meningkatkan transparansi, memperdalam pasar modal, dan memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang.

Dalam laporannya, Fitch menjelaskan bahwa perubahan outlook lebih mencerminkan meningkatnya risiko eksternal dan dinamika kebijakan global, bukan penilaian ulang terhadap fundamental ekonomi Indonesia maupun ketahanan sistem keuangan nasional.

Lembaga pemeringkat global tersebut tetap menilai Indonesia memiliki sejumlah kekuatan struktural, termasuk rekam jejak stabilitas makroekonomi, prospek pertumbuhan yang relatif tangguh, rasio utang pemerintah yang moderat, serta fondasi ekonomi yang dinilai tetap solid.

OJK menilai penegasan peringkat tersebut sekaligus menunjukkan kepercayaan pasar terhadap kapasitas kebijakan ekonomi Indonesia.

Friderica menambahkan bahwa kondisi sektor jasa keuangan saat ini masih sangat kuat. Permodalan lembaga jasa keuangan berada jauh di atas ketentuan minimum, likuiditas memadai, dan profil risiko dikelola secara hati-hati.

Intermediasi keuangan juga terus tumbuh sejalan dengan aktivitas ekonomi domestik, sehingga tetap mendukung pembiayaan sektor produktif dan pembangunan jangka panjang.

Di sisi lain, OJK melanjutkan agenda reformasi struktural melalui Roadmap Pasar Modal 2023–2027. Program tersebut mencakup peningkatan transparansi kepemilikan, penguatan aturan free float, penyempurnaan klasifikasi data investor, serta penegakan hukum untuk memperkuat tata kelola dan integritas pasar.

Sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK menegaskan akan terus bekerja sama dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga konsistensi kebijakan serta memastikan stabilitas sistem keuangan nasional.

Permintaan domestik yang stabil, pengelolaan kebijakan ekonomi yang prudent, serta keberlanjutan agenda reformasi dinilai menjadi fondasi penting bagi ketahanan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global.

“OJK meyakini reformasi yang kredibel, pengawasan yang kuat, serta koordinasi kebijakan yang erat akan semakin memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan sekaligus meningkatkan kepercayaan investor,” ujar Friderica. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 14 Agustus 2026 Tetap Rp2,7 Juta per Gram, Simak Daftar Lengkapnya

DCNews, Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam)...

APPI Ungkap Alasan Multifinance Gunakan Debt Collector untuk Tarik Kendaraan Debitur Gagal Bayar

DCNews, Jakarta — Perusahaan pembiayaan atau multifinance menghadapi posisi...

Ruben Onsu Bantah Terjerat Pinjol, Pihak Sarwendah Singgung Kemungkinan Utang Sudah Dilunasi

DCNews, Jakarta — Polemik antara Ruben Onsu dan Sarwendah...

Pinjol Ilegal Masih Mengancam, Kanwil Kemenkum DIY Perkuat Edukasi Hukum Masyarakat

DCNews, Yogyakarta — Tawaran pinjaman online dengan proses cepat...