DCNews Jakarta — PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) resmi menghentikan operasional anak usahanya di sektor teknologi finansial, PT Finansial Integrasi Teknologi (FIT), yang dikenal melalui merek Pinjam Modal. Langkah ini diambil setelah mendapat persetujuan pemegang saham dan saat ini tengah menunggu evaluasi regulator.
Keputusan penghentian usaha tersebut disahkan melalui mekanisme Keputusan Sirkuler di Luar Rapat Umum Pemegang Saham pada Rabu, 11 Februari 2026.
Presiden Direktur BFIN, Sutadi, dalam keterbukaan informasi pada Jumat (20/2/2026) menyatakan bahwa para pemegang saham FIT telah menyetujui penghentian kegiatan usaha perusahaan sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).
Sejalan dengan keputusan tersebut, FIT telah mengajukan permohonan pencabutan izin usaha kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hingga kini, proses pencabutan izin masih dalam tahap evaluasi oleh regulator.
Manajemen BFIN menegaskan bahwa penutupan anak usaha ini tidak memberikan dampak material terhadap operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan secara konsolidasi.
Sebagai catatan, layanan Pinjam Modal didirikan pada 2017 dengan fokus pembiayaan produktif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), baik melalui kanal daring maupun luring. Produk yang ditawarkan mencakup pembiayaan berbasis tagihan (invoice financing) serta pembiayaan rantai pasok (supplier financing). ***

