Harga Emas Antam Naik Rp14.000, Sentuh Rp2,95 Juta per Gram di Tengah Ketidakpastian Global

Date:

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada perdagangan Selasa (10/2/2026), mencerminkan meningkatnya minat investor terhadap aset lindung nilai di tengah tekanan ekonomi global dan fluktuasi pasar keuangan. Data dari laman resmi Logam Mulia menunjukkan harga emas naik Rp14.000 menjadi Rp2.954.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.940.000.

Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) emas Antam yang kini berada di level Rp2.748.000 per gram. Harga buyback ini berlaku saat investor menjual kembali emas batangan kepada Antam dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.

Sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku, transaksi penjualan emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas dengan nilai di atas Rp10 juta, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan tarif PPh 22 sebesar 1,5 persen, sementara non-NPWP dikenai tarif 3 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia:

  • 0,5 gram: Rp1.527.000
  • 1 gram: Rp2.954.000
  • 2 gram: Rp5.848.000
  • 3 gram: Rp8.747.000
  • 5 gram: Rp14.545.000
  • 10 gram: Rp29.035.000
  • 25 gram: Rp72.462.000
  • 50 gram: Rp144.845.000
  • 100 gram: Rp289.612.000
  • 250 gram: Rp723.765.000
  • 500 gram: Rp1.447.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.894.600.000

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, pemerintah menetapkan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti pemotongan pajak sesuai regulasi yang berlaku.

Analisis Pasar: Sejalan Tren Penguatan Harga Emas Global

Kenaikan harga emas Antam ini sejalan dengan tren penguatan harga emas global yang didorong oleh ketidakpastian arah suku bunga, tensi geopolitik, serta pelemahan nilai tukar di sejumlah negara berkembang. Di pasar domestik, emas masih dipandang sebagai instrumen lindung nilai paling stabil, terutama di tengah volatilitas pasar saham dan kekhawatiran terhadap inflasi.

Dalam jangka pendek, analis memperkirakan harga emas berpotensi tetap bergerak fluktuatif dengan kecenderungan menguat, seiring meningkatnya permintaan investor ritel dan institusional yang mencari aset aman. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

UU Satu Data Indonesia: Jangan Biarkan Data Rakyat Menjadi Senjata Industri Pinjol

Oleh: Asep Dahlan (Konsultan Keuangan dan Pendiri Dahlan Consultants...

Status WhatsApp Debt Collector Berisi Kata-kata Kasar Berujung Laporan Pencemaran Nama Baik di Tegal

DCNews, Tegal – Unggahan status WhatsApp yang berisi rekaman...

Habiburokhman Singgung Watergate Indonesia saat Dorong RUU Penyadapan

DCNews, Jakarta - Praktik penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah...

UU Satu Data Indonesia Harus Hentikan Tumpang Tindih Data dan Lindungi Privasi Masyarakat

DCNews, Jakarta – Ketidakakuratan data pemerintah berpotensi membuat masyarakat...