DCNews, Jakarta — Menjelang Ramadan 2026, denyut ekonomi mulai terasa dari pasar tradisional hingga etalase digital. Kebutuhan stok barang, modal putar, dan biaya operasional mendorong pelaku usaha kecil kembali mencari akses pembiayaan cepat. Di tengah momentum musiman itu, industri pinjaman daring atau pinjol diproyeksikan kembali menjadi salah satu tumpuan, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan ultra mikro.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) optimistis permintaan pendanaan pinjol untuk kebutuhan modal kerja akan meningkat selama Ramadan tahun ini. Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan, lonjakan tersebut mayoritas akan datang dari sektor UMKM dan ultra mikro yang selama ini mengandalkan pembiayaan jangka pendek untuk menjaga arus kas usaha.
“Permintaan biasanya naik signifikan saat Ramadan. Karena itu, untuk menjaga agar tingkat wanprestasi 90 hari (TWP 90) tidak meningkat, kami terus mengimbau seluruh anggota agar tetap prudent dan comply, terutama dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Entjik dalam keterangan tertulis, Rabu (4/2/2026).
Menurut Entjik, tantangan utama industri pinjaman daring pada periode Ramadan bukan hanya tingginya permintaan, tetapi juga kemampuan platform dalam menyaring calon peminjam secara cermat. Peningkatan volume pinjaman, jika tidak diimbangi manajemen risiko yang ketat, berpotensi memicu kenaikan kredit bermasalah.
Pandangan AFPI itu sejalan dengan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menilai Ramadan secara historis menjadi periode meningkatnya penyaluran pendanaan di sektor fintech lending. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan LJK Lainnya OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa tren tersebut konsisten dalam dua tahun terakhir.
“Pada periode Ramadan 2024 (Maret 2024), penyaluran pendanaan pinjaman daring tumbuh 8,90 persen secara bulanan (month to month/MtM). Sementara pada Ramadan 2025 (Maret 2025), penyaluran pendanaan meningkat 3,80 persen MtM,” kata Agusman dalam lembar jawaban Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Desember 2025, dikutip Selasa (3/2/2026).
Agusman menilai, data tersebut menunjukkan bahwa Ramadan kerap menjadi momentum meningkatnya kebutuhan pembiayaan masyarakat, baik untuk konsumsi maupun modal kerja usaha. Namun, ia menegaskan pentingnya keseimbangan antara ekspansi pembiayaan dan perlindungan konsumen agar pertumbuhan industri tetap sehat dan berkelanjutan.
Di tengah sorotan publik terhadap praktik pinjol ilegal dan tingginya risiko gagal bayar, lonjakan permintaan selama Ramadan 2026 menjadi ujian bagi industri fintech lending—apakah mampu memanfaatkan peluang ekonomi tanpa mengorbankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan regulasi. ***

