DCNews, Semarang — Tiga unit ambulans dan satu mobil pikap layanan pengiriman Lalamove menjadi korban dugaan order fiktif di kawasan Semarang Barat, Jawa Tengah, Selasa (3/2/2026). Peristiwa yang viral di media sosial itu diduga terkait praktik penagihan utang oleh oknum debt collector pinjaman online (pinjol), memicu kekhawatiran atas penyalahgunaan layanan darurat dan jasa transportasi.
Video kejadian tersebut pertama kali beredar melalui akun media sosial @informasi.semarang yang memperlihatkan sejumlah ambulans dan kendaraan pengiriman terparkir di sebuah jalan perumahan. Dalam unggahan itu disebutkan kendaraan-kendaraan tersebut menerima pesanan pengantaran pasien yang ternyata tidak pernah ada.
Kronologis Kejadian
Peristiwa bermula sekitar pukul 13.00 WIB ketika seorang pemesan yang mengaku bernama Adi Prasetya menghubungi layanan ambulans untuk meminta pengantaran pasien kontrol dari kawasan Jalan Puspowarno menuju Rumah Sakit Columbia Asia Semarang.
Menurut keterangan Admin Ambulans Antasena, Aldy (25), pemesan mengirimkan data yang tampak meyakinkan, termasuk identitas pasien, nama pemilik rumah, hingga penanggung jawab pasien. Pemesan juga membagikan lokasi tujuan melalui fitur share location WhatsApp, sehingga tim ambulans langsung bergerak menuju alamat yang dimaksud.
Namun, setelah tiba di lokasi, petugas ambulans mendapati tidak ada pasien maupun pihak keluarga yang memesan layanan tersebut.
“Begitu sampai di alamat yang dikirim, ternyata tidak ada yang memesan ambulans. Saat nomor pemesan dihubungi kembali, yang menjawab justru mengaku sebagai kakaknya,” kata Aldy.
Situasi semakin janggal ketika pemilik rumah yang dijadikan lokasi tujuan keluar dan menyatakan tidak pernah memesan ambulans. Ia bahkan mengaku sehari sebelumnya rumahnya juga didatangi kendaraan pengiriman Lalamove dengan pola pesanan yang serupa.
Dugaan Teror Penagihan Pinjol
Beredarnya kejadian ini memunculkan dugaan bahwa order fiktif tersebut merupakan bentuk teror atau tekanan dari oknum penagih utang pinjaman online terhadap seseorang yang diduga terkait dengan alamat tersebut. Modus serupa sebelumnya kerap dilaporkan terjadi dengan memanfaatkan layanan pesan-antar makanan, jasa logistik, hingga transportasi daring.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian terkait laporan peristiwa tersebut. Namun, praktik order fiktif dinilai berpotensi mengganggu layanan darurat, menimbulkan kerugian operasional, serta membahayakan masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan ambulans.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap praktik penagihan pinjaman online serta perlindungan terhadap penyalahgunaan data pribadi yang berpotensi digunakan untuk tindakan intimidasi. ***

