DCNews, JAKARTA— Lonjakan harga saham sejumlah emiten berkapitalisasi kecil yang terjadi berulang dalam beberapa pekan terakhir—tanpa dukungan kinerja fundamental yang jelas—memicu kecurigaan luas akan praktik “main saham” di balik layar pasar modal Indonesia. Pola perdagangan yang dinilai tidak wajar itu muncul bersamaan dengan tekanan tajam di pasar, membuka kembali perdebatan lama soal manipulasi harga, transparansi kepemilikan, dan lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku pasar bermasalah.
Di tengah sorotan publik dan kepercayaan investor yang tergerus, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah tidak akan mentolerir praktik spekulatif, manipulasi harga saham, maupun skema yang dikenal sebagai saham gorengan.
Menurut Airlangga, praktik tersebut bukan hanya pelanggaran etik, tetapi ancaman sistemik yang merusak integritas pasar modal dan menempatkan investor—khususnya ritel—pada posisi rentan terhadap kerugian besar.
“Pemerintah tidak menolerir, sekali lagi tidak menolerir, praktik manipulatif, share pricing, atau saham gorengan yang merusak pasar,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Sabtu kemarin (31/1/2026).
Ia menambahkan, penyalahgunaan dan manipulasi pasar tidak berhenti pada fluktuasi harga saham semata. Dampaknya, kata dia, menjalar pada kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional, termasuk persepsi investor global terhadap tata kelola pasar Indonesia.
“Jika kepercayaan hilang, biaya yang harus dibayar ekonomi jauh lebih besar,” ujarnya.
Sinyal Masalah Struktural yang Lama Dibiarkan
Nada peringatan serupa disampaikan konsultan keuangan, sekaligus pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan. Menurut dia, gejolak pasar belakangan ini tidak bisa dipandang sebagai koreksi biasa, melainkan sinyal adanya masalah struktural yang lama dibiarkan.
“Pola lonjakan dan kejatuhan harga saham tertentu menunjukkan indikasi price engineering. Ini bukan fenomena baru, tetapi baru terasa dampaknya sekarang karena skalanya membesar dan terjadi di tengah kondisi pasar yang rapuh,” kata pria yang akrab disapa Kang Dahlan, saat dihubungi terpisah, Minggu (1/2/2026).
Ia menilai praktik saham gorengan mencerminkan lemahnya pengawasan berbasis data dan keterlambatan regulator dalam merespons anomali transaksi. Dalam situasi seperti ini, pasar menjadi rentan dimanfaatkan oleh kelompok tertentu dengan akses informasi dan modal yang besar.
“Investor ritel sering kali hanya dijadikan likuiditas terakhir. Mereka masuk saat harga sudah dipompa, lalu terjebak ketika saham dilepas. Ini pola klasik, tapi terus berulang,” ujar Kang Dahlan
Lebih lanjut, Menko Perekonomian Airlangga juga menyoroti dampak praktik ilegal tersebut terhadap arus penanaman modal asing. Menurutnya, investor global menempatkan integritas pasar dan kepastian hukum sebagai syarat utama sebelum menanamkan modal.
“Indonesia membutuhkan investasi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi. Karena itu, pasar modal harus bersih dan kredibel,” kata Airlangga.
Sebagai langkah konkret, pemerintah memastikan Bursa Efek Indonesia (BEI) bekerja bersama aparat penegak hukum untuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan manipulasi. Proses hukum, tegas Airlangga, tidak akan berhenti pada sanksi administratif.
Pernyataan keras pemerintah ini muncul setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjun bebas hingga sekitar 8 persen dalam dua hari perdagangan, Rabu dan Kamis lalu—penurunan terdalam dalam beberapa tahun terakhir.
Tekanan pasar diperparah oleh keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membekukan kebijakan indeks khusus saham Indonesia. MSCI menilai masih terdapat persoalan serius terkait transparansi kepemilikan saham dan mekanisme penilaian free float yang belum memadai.
Dalam laporannya, MSCI juga menyoroti reliabilitas data kepemilikan saham dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), yang dinilai belum sepenuhnya dapat diandalkan. Sementara perbaikan data oleh BEI disebut belum menyentuh akar persoalan terkait investability dan pembentukan harga yang wajar.
Kang Dahlan menilai keputusan MSCI tersebut sebagai “peringatan keras” bagi regulator domestik. “MSCI tidak menilai sentimen, mereka menilai struktur. Jika masalah transparansi dan manipulasi tidak diselesaikan secara tegas, risiko penurunan peringkat dan keluarnya dana asing akan terus menghantui,” ujarnya.
Kini, di tengah kombinasi dugaan praktik main saham, kejatuhan IHSG, dan sorotan lembaga global, pasar modal Indonesia berada pada titik kritis. Pilihannya, menurut para analis, hanya dua: reformasi pengawasan yang tegas dan transparan, atau kehilangan kepercayaan investor yang dampaknya bisa menjalar ke seluruh perekonomian. ***

