DCNews, Jakarta — Komisi VII DPR RI mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk mempermudah akses permodalan bagi pelaku desa wisata guna memperkuat keberlanjutan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Ketua Tim Panja Standardisasi Desa Wisata Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan dukungan permodalan menjadi faktor penting agar desa wisata tidak hanya berkembang sebagai destinasi, tetapi juga mampu menjadi penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan.
“Kami berharap pemerintah kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat ikut berpartisipasi memberikan dukungan sesuai kapasitas masing-masing, baik berupa modal dasar maupun modal lanjutan untuk pengembangan pariwisata desa,” ujar Saleh melalui keterangan tertulisnya, Jumat (23/1/2026).
Menurut Saleh, bantuan permodalan tidak harus besar, namun tepat sasaran dan berkelanjutan sehingga dapat menjadi fondasi awal bagi pelaku desa wisata dalam mengembangkan potensi lokal.
“Tidak perlu besar-besar. Sedikit saja, tapi signifikan untuk menjadi modal dasar mereka mengembangkan wisata desa,” katanya.
Ia menilai, masih banyak desa dan kampung wisata—khususnya yang berbasis ekowisata—mengalami keterlambatan pengembangan akibat rendahnya tingkat kemandirian dan terbatasnya akses pembiayaan. Padahal, sejumlah desa wisata telah menunjukkan capaian positif dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar.
“Sebagian besar desa wisata masih berada pada tahap berkembang. Ada yang sudah mandiri, tapi banyak juga yang masih membutuhkan dukungan agar bisa naik kelas,” ujar Saleh.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi VII DPR RI juga mengapresiasi pengelolaan Desa Wisata Keranggan, Kota Tangerang Selatan, yang dinilai berhasil menerapkan prinsip pariwisata berbasis pemberdayaan masyarakat, termasuk melibatkan kelompok disabilitas dalam kegiatan ekonomi kreatif.
Menurut Saleh, langkah yang dilakukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Keranggan telah memenuhi kerangka standardisasi desa wisata yang berkelanjutan, terukur, dan inklusif.
“Mereka berhasil membina kaum disabilitas agar dapat berkontribusi dalam pengembangan pariwisata daerah. Ini contoh baik yang patut direplikasi,” katanya.
Selain meninjau langsung penerapan standardisasi desa wisata dari tahap rintisan hingga mandiri, Komisi VII DPR RI juga menggelar dialog dan menyerap aspirasi pengelola Desa Wisata Keranggan.
Dalam kesempatan itu, Komisi VII turut menyoroti rencana relokasi Desa Wisata Keranggan yang terdampak proyek strategis nasional (PSN). DPR berjanji akan berkoordinasi dengan kementerian terkait agar proses relokasi tidak menghilangkan ekosistem pariwisata yang telah dibangun.
“Mereka ingin kawasan ini tetap dilestarikan. Jangan sampai relokasi justru menghilangkan potensi yang sudah dibangun dengan modal besar. Kami akan membantu koordinasi dengan kementerian terkait agar solusi terbaik bisa ditemukan,” ujar Saleh. ***

