Pemerintah Tambah Transfer Daerah 2026, Sumut dan Provinsi Terdampak Bencana Dapat Relaksasi Anggaran dan Pinjaman PEN

Date:

DCNews, Jakarta — Pemerintah pusat memperluas dukungan fiskal bagi daerah terdampak bencana pada 2026 dengan menambah Transfer ke Daerah (TKD) sekaligus memberikan sejumlah relaksasi kebijakan, mulai dari percepatan penyaluran anggaran, fleksibilitas penggunaan dana bencana, hingga keringanan pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Provinsi Sumatera Utara menjadi salah satu penerima utama kebijakan tersebut, bersama Aceh dan Sumatera Barat.

Kebijakan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana wilayah Sumatera yang digelar secara virtual dan dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.

Tito menegaskan percepatan penyaluran dana menjadi kunci agar pemerintah daerah dapat segera menjalankan program pemulihan pascabencana, khususnya bagi wilayah yang terdampak banjir dan longsor pada akhir 2025.

“Saya harap ini cepat disalurkan sehingga daerah-daerah terdampak bisa segera bergerak membantu pemulihan pascabencana,” kata Tito, dikutip Kamis (22/1/2026).

Rapat tersebut diikuti Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution dari Medan bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta para kepala daerah dan pejabat kementerian terkait dari berbagai wilayah Sumatera.

Tito menjelaskan, penambahan TKD 2026 awalnya merupakan usulan Gubernur Sumut yang kemudian diperluas cakupannya. Kebijakan itu tidak hanya ditujukan bagi kabupaten dan kota yang terdampak langsung bencana, tetapi berlaku untuk seluruh daerah di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Usulan ini mewakili kebutuhan para gubernur di Sumatera. Daerah yang terdampak bencana dapat menggunakan dana untuk pemulihan, sementara daerah yang tidak terdampak bisa memanfaatkannya untuk mitigasi atau pemulihan ekonomi,” ujar Tito. Ia mencontohkan wilayah seperti Nias yang meski tidak terdampak bencana, menghadapi tekanan inflasi sehingga membutuhkan dukungan fiskal tambahan.

Dari sisi pendanaan, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani menyampaikan bahwa pemerintah telah menyalurkan TKD sekitar Rp3,35 triliun. Sementara itu, sisa anggaran sekitar Rp8,2 triliun akan disalurkan secara bertahap kepada daerah-daerah yang memenuhi persyaratan administrasi dan kesiapan program.

“Alokasi awal sebesar Rp6,5 triliun, kemudian ada penambahan sekitar Rp5 triliun untuk tahun ini. Kami berharap pemerintah daerah segera menyiapkan rencana kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi agar manfaatnya cepat dirasakan masyarakat,” kata Askolani.

Selain Kemendagri dan Kementerian Keuangan, rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Robben Rico, Deputi IV Badan Nasional Penanggulangan Bencana Jarwansyah, serta pejabat eselon I Kemendagri.

Pemerintah menilai kombinasi penambahan transfer fiskal dan relaksasi kebijakan keuangan daerah menjadi instrumen penting untuk menjaga pemulihan ekonomi regional, sekaligus mempercepat rehabilitasi infrastruktur dan layanan publik di wilayah-wilayah terdampak bencana. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Habib Aboe Bakar Silaturahmi dengan 18 Ulama di Madura

DCNews, Madura — Polemik yang sempat berkembang antara anggota...

Fakta Baru Pembunuhan di Lampung Selatan, Ternyata Pelaku Terjerat Pinjol dan Judi Online

DCNews, Lampung Selatan — Suara teriakan minta tolong yang...

Posisi Strategis Sekretaris Kabinet

Oleh: Fahri Hamzah (Wakil Menteri PKP, juga Wakil Ketua...

Akses Diskusi DPR Disebut Tertutup, TB Hasanuddin Soroti Minimnya Kehadiran Menhan dan Menlu

DCNews, Jakarta — Anggota Komisi I DPR RI dari...